Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Selebgram Lisa Mariana pekan ini. Kegiatan ini dilakukan setelah pelapor mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan terlapor Lisa Mariana diperiksa.
"Segera kita gelar minggu ini," kaya Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, hari ini.
Namun, Rizki tidak memastikan harinya. Bahkan, perwira menengah (pamen) polri itu menyebut sebelum gelar pihaknya terlabih dahulu mengundang kedua belah pihak untuk mediasi. "Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kita lakukan gelar perkara dalam minggu ini," ujar Rizki.
Agenda mediasi juga direncanakan pekan ini. Namun, untuk waktu pastinya belum diinformasikan. "Minggu ini ya, nanti kami update," ungkap Rizki.
Adapun, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa Lisa dan RK usai menjalani tes DNA beberapa waktu lalu. RK mengaku lega hasil tes DNA yang menyatakan anak Lisa berinisial CA, tidak identik dengannya. Sementara Lisa, tidak terima dan mengajukan tes DNA ulang di RS Mount Elizabeth Singapore.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri menyerahkan rencana tes DNA ulang itu kepada kedua belah pihak. Namun, RK melalui kuasa hukumnya menolak tes DNA ulang. Tes DNA yang dilakukan Labdokkes Pusdokkes Polri disebut telah mengikat secara hukum.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini berbekal laporan dari RK pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu perihal tudingan menghamili Lisa, setelah pertemuan di Hotel Wyndham Palembang selama 3 hari 2 malam pada Juni 2021.
Lisa berpotensi menjadi tersangka bila proses hukum terus berlanjut. Lisa dipersangkakan Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 dan/atau Pasal 48 Ayat 2 Jo Pasal 32 Ayat 2 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310, dan atau Pasal 311 KUHP. (Yon/P-1)
Mediasi itu berkaitan dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Trunoyudo mempersilakan Lisa bila tidak setuju dengan hasil tes DNA. Sebab, itu adalah haknya. Polri dipastikan akan menerima semua masukan.
Lisa Mariana mengaku mendapat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka peluang damai dengan selebgram Lisa Mariana setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa RK bukan ayah biologis dari anak berinisial CA.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menyatakan pihaknya menerima dengan hasil tes DNA yang menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan ayah dari anak Lisa Mariana
KPK menduga ada lebih dari satu wanita terkait Ridwan Kamil dan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya, pada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak berhubungan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Poliis menjemput paksa selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar luas di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved