Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH dan pemangku kepentingan lainnya diminta tak perlu reaktif terhadap tren pengibaran bendera milik karakter Monkey D. Luffy dalam serial anime One Piece. Lantaran itu fiktif, seharusnya tak perlu ada kekhawatiran berlebih terhadap pengibaran bendera One Piece hingga menyebutnya sebagai provokasi dan menebarkan ancaman kepada publik.
"Provokasi seperti apa? Itu kan dari tokoh anime. Kecuali itu bendera kelompok tertentu, kecuali bendera itu melambangkan ormas-ormas. Ini kan semua orang boleh pasang, di mana pun," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio saat dihubungi, Minggu (3/8).
"Pemerintah tidak perlu reaktif, biarkan saja. Itu kan seperti pesta saja, orang senang, ya biarkan saja, tidak ada urusan dengan penghinaan. Yang bilang itu penghinaan kan orang yang ingin cari nama saja. Bendera ini kan ibaratnya dari kartun," tambah dia.
Diketahui belakangan marak di media sosial masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece di rumah hingga kendaraannya. Sejumlah pihak menyebut itu sebagai bentuk ekspresi, hingga ada yang mengatakan itu merupakan provokasi.
Namun Agus memandang itu hanya sekadar hobi. Masyarakat menyukai anime tersebut dan memasang kekhasan yang ada di dalam anime itu. Karenanya, pelarangan, apalagi hingga memberikan ancaman pidana dinilai tidak rasional.
"Mau ditangkap? itu kan bukan bendera negara lain, atau bendera pemberontak. Ini hobi orang. Tidak ada urusan kebangsaan di situ. Itu orang happy-happy saja. Kenapa pusing di sana, harusnya urusi masalah harga-harga yang masih tinggi dan lainnya," terangnya.
"Kalau bendera itu kan seperti kita pakai baju, selama tidak melanggar norma kesopanan dan lainnya, tidak masalah. Jadi buat saya tidak ada penghinaan. Semakin dilarang semakin menggila itu," pungkas Agus. (H-3)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
Kritik simbolik yang disampaikan publik sejatinya bukanlah ancaman bagi bangsa maupun negara.
Dalam refleksinya, Thaufan menilai bahwa maraknya fenomena bendera bajak laut (jolly roger) ala One Piece yang kerap dibawa dalam aksi-aksi demonstrasi adalah simbol perlawanan generasi muda
HUT ke-80 Republik Indonesia, ada fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece. BPIP mengajak generasi muda bijak dalam mengekspresikan kritik sosial
Wali Kota Eri meminta, warga betul-betul merayakan ulang tahun ke-80 Kemerdekaan Indonesia dengan tidak menyandingkan bendera merah putih.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
JOLLY Roger, juga dikenal sebagai Tanda Tengkorak (Dokuro no Maaku) atau Simbol (Shinboru), adalah lambang utama dari kru bajak laut.
Menurut Arsyad, meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, fenomena ini melahirkan masalah etika kebangsaan, terlebih menjelang peringatan kemerdekaan yang dianggap momentum sakral.
Pengibaran bendera bajak laut ini lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan.
Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Deddy bahkan menyebut ekspresi melalui simbol budaya pop seperti itu lebih baik daripada aksi unjuk rasa di jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved