Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PEMERINTAH dan pemangku kepentingan lainnya diminta tak perlu reaktif terhadap tren pengibaran bendera milik karakter Monkey D. Luffy dalam serial anime One Piece. Lantaran itu fiktif, seharusnya tak perlu ada kekhawatiran berlebih terhadap pengibaran bendera One Piece hingga menyebutnya sebagai provokasi dan menebarkan ancaman kepada publik.
"Provokasi seperti apa? Itu kan dari tokoh anime. Kecuali itu bendera kelompok tertentu, kecuali bendera itu melambangkan ormas-ormas. Ini kan semua orang boleh pasang, di mana pun," kata pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Agus Pambagio saat dihubungi, Minggu (3/8).
"Pemerintah tidak perlu reaktif, biarkan saja. Itu kan seperti pesta saja, orang senang, ya biarkan saja, tidak ada urusan dengan penghinaan. Yang bilang itu penghinaan kan orang yang ingin cari nama saja. Bendera ini kan ibaratnya dari kartun," tambah dia.
Diketahui belakangan marak di media sosial masyarakat ramai-ramai mengibarkan bendera One Piece di rumah hingga kendaraannya. Sejumlah pihak menyebut itu sebagai bentuk ekspresi, hingga ada yang mengatakan itu merupakan provokasi.
Namun Agus memandang itu hanya sekadar hobi. Masyarakat menyukai anime tersebut dan memasang kekhasan yang ada di dalam anime itu. Karenanya, pelarangan, apalagi hingga memberikan ancaman pidana dinilai tidak rasional.
"Mau ditangkap? itu kan bukan bendera negara lain, atau bendera pemberontak. Ini hobi orang. Tidak ada urusan kebangsaan di situ. Itu orang happy-happy saja. Kenapa pusing di sana, harusnya urusi masalah harga-harga yang masih tinggi dan lainnya," terangnya.
"Kalau bendera itu kan seperti kita pakai baju, selama tidak melanggar norma kesopanan dan lainnya, tidak masalah. Jadi buat saya tidak ada penghinaan. Semakin dilarang semakin menggila itu," pungkas Agus. (H-3)
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan melarang pengibaran bendera fiksi kartun One Piece dalam saat peringatan HUT ke-80 RI
Pakar sosiologi dari Universitas Airlangga Surabaya Bagong Suyanto menilai pemerintah mestinya merespons dengan data objektif jika menilai yang disangkakan masyarakat, tidak benar.
JOLLY Roger, juga dikenal sebagai Tanda Tengkorak (Dokuro no Maaku) atau Simbol (Shinboru), adalah lambang utama dari kru bajak laut.
Menurut Arsyad, meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, fenomena ini melahirkan masalah etika kebangsaan, terlebih menjelang peringatan kemerdekaan yang dianggap momentum sakral.
Pengibaran bendera bajak laut ini lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik sosial politik, bukan ancaman terhadap kedaulatan.
Menurut BG, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Deddy bahkan menyebut ekspresi melalui simbol budaya pop seperti itu lebih baik daripada aksi unjuk rasa di jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved