Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Ajak Jaga Simbol Negara, Laskar Merah Putih Larang Pengibaran Bendera One Piece

Media Indonesia
02/8/2025 20:07
Ajak Jaga Simbol Negara, Laskar Merah Putih Larang Pengibaran Bendera One Piece
Ilustrasi(Dok Ist)

MENJELANG peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua Umum Laskar Merah Putih HM Arsyad Cannu mengeluarkan seruan resmi yang melarang pengibaran bendera fiksi One Piece di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Seruan ini dituangkan dalam dokumen bernomor SR-001/LMP/VIII/2025 yang diterbitkan pada Sabtu (2/8).

Arsyad Cannu menegaskan pentingnya menjaga kehormatan simbol-simbol negara, terutama Bendera Merah Putih yang dianggap sebagai manifestasi dari identitas dan sejarah perjuangan bangsa.

“Bendera Merah Putih bukan hanya kain dua warna. Ia simbol sakral yang menyatukan semangat serta darah juang rakyat Indonesia. Mengibarkan bendera fiksi seperti One Piece di ruang publik bisa melunturkan makna tersebut,” ujar Arsyad, dalam keterangannya, Sabtu (2/8).

Arsyad pun turut prihatin atas maraknya dokumentasi pengibaran bendera bajak laut yang identik dengan film serial animasi Jepang One Piece di sejumlah daerah. Simbol tengkorak dengan topi jerami yang menjadi ikon kelompok bajak laut dalam serial itu muncul di berbagai ruang terbuka, termasuk saat kegiatan komunitas dan festival budaya.

Menurut Arsyad, meski tidak secara eksplisit melanggar hukum, fenomena ini melahirkan masalah etika kebangsaan, terlebih menjelang peringatan kemerdekaan yang dianggap momentum sakral.

"Ini bukan soal suka atau tidak suka pada budaya asing. Namun ini soal bagaimana kita membatasi ruang ekspresi agar tidak melukai nilai-nilai nasionalisme dan kedaulatan simbol negara,” terangnya.

Pada dokumen seruan resmi tersebut, ia mengutarakan terdapat lima poin sikap Laskar Merah Putih. Pertama, menolak segala bentuk pengibaran bendera selain Merah Putih di ruang publik yang berpotensi mengganggu kehormatan simbol negara.

Kedua, melarang keras penggunaan dan pengibaran bendera One Piece juga simbol fiksi sejenis di wilayah NKRI. Ketiga, mengajak masyarakat khususnya generasi muda, untuk menempatkan nilai-nilai nasionalisme di atas kegandrungan terhadap budaya populer asing.

Keempat, menginstruksikan semua jajaran Laskar Merah Putih untuk aktif melakukan edukasi dan juga melaporkan temuan pelanggaran serupa kepada pihak berwenang. Terakhir, mengimbau aparat pemerintah dan tokoh masyarakat untuk turut serta menjaga kesucian ruang publik dari penggunaan simbol non-negara yang tidak sesuai.

Soal perdebatan di sejumlah kalangan terutama pada komunitas penggemar budaya Jepang dan anime, Arsyad menegaskan langkah ini bukanlah bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi.

“Kami sadar globalisasi membawa pengaruh budaya kuat. Tapi tiap bangsa tetap memerlukan garis pembatas. Kami tak bisa membiarkan simbol asing berdiri sejajar ataupun menggeser posisi Merah Putih di ruang publik,” papar Arsyad.

Ia menambahkan pihaknya membuka ruang dialog, tapi tetap pada kerangka menjaga nilai-nilai luhur kebangsaan. Organisasi kemasyarakatan yang berdiri sejak awal era reformasi ini menegaskan sikap Laskar Merah Putih yakni komitmen menjaga keutuhan NKRI.

"Bagi Laskar Merah Putih, simbol negara adalah identitas yang tidak bisa dinegosiasikan. Merdeka! NKRI harga mati dan Merah Putih harus terus berkibar tanpa saingan di langit Indonesia,” tutup Arsyad. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya