Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari penjara setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP kemudian menimbulkan pertanyaan. Apakah dia masih sebagai Sekjen PDIP selepas menghirup udara bebas.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai Hasto kemungkinan besar tidak lagi menjabat sebagai Sekjen PDIP. Menurutnya, pemberian amnesti membuat Hasto harus meninggalkan kursi strategis di internal partai tersebut.
"Akankah Hasto kembali menjabat sebagai sekjen? Jawaban terbesarnya tidak. Rasanya pemberian amnesti ini membuat kans Hasto sulit menjabat lagi di posisi sekjen. Sekjen, secara formal, akan diberikan kepada nama lain," kata Ray melalui keterangannya, Sabtu (2/7).
Ray menilai meski tak menjabat sebagai Sekjen, Hasto diyakini bakal menjadi tokoh sentral di partai.
"Hanya saja, peran Hasto akan tetap kuat. Hasto akan mendampingi Ibu Mega (Ketua Umum PDIP) dengan peran yang sama. Meski tidak dengan cara yang sama," katanya. (H-3)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved