Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Amnesti Hasto Sinyal Ajak PDIP Gabung Pemerintah, Titiek Soeharto: Menurut Ngana?

Fachri Audhia Hafiez
01/8/2025 21:58
Amnesti Hasto Sinyal Ajak PDIP Gabung Pemerintah, Titiek Soeharto: Menurut Ngana?
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi ((ANTARA/Devi Nindy)

WAKIL Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) merespons soal adanya agenda dibalik pemberian amnesti untuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Pemberian amnesti diisukan sebagai sinyal Presiden Prabowo Subianto mengajak PDI Perjuangan gabung ke pemerintahan.

"Enggak tahu (sinyal ajakan gabung), menurut ngana?" kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Titiek mengatakan pemberian pengampunan merupakan hak prerogatif Kepala Negara. Presiden Prabowo dipastikan sudah mempertimbangkan banyak hal untuk memberikan pengampunan itu.

"Saya rasa itu adalah hak prerogatif Presiden untuk memberikan remisi, abolisi, rehabilitasi, dan amnesti. Jadi kita enggak mau komen apa-apa, itu adalah hak Presiden, dan pasti Presiden sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang begitu banyak," ujar dia.

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendapatkan pengampunan hukuman. Tom Lembong mendapatkan pengampunan berupa abolisi. Sedangkan, Hasto diganjar amnesti.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan bahwa pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025, tertanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan dan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong.

Kedua, Surat Presiden Nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya