Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERLINDUNGAN negara atas hak dan kebebasan beragama dipandang masih cukup lemah dan buram. Pembubaran dan perusakan rumah doa di Padang menjadi salah satu kasus lemahnya jaminan masyarakat untuk memilih keyakinan dan mengekspresikannya.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Padang belum lama ini.
"Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia. Pihak berwenang harus segera mengusut dan menyeret pelakunya segera ke meja hijau," ujar dia melalui keterangannya, Senin (28/7).
Kasus di Padang terjadi selang sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi, saat sekelompok orang membubarkan dan merusak tempat retret pelajar Kristiani pada 27 Juni lalu. Keberulangan itu dianggap terjadi karena ketidakseriusan negara dalam melindungi warga dalam beragama.
Hal itu, kata Wirya, mengirimkan pesan ke masyarakat luas bahwa para pelaku kejahatan berbasis kebencian dapat berdiri di atas hukum. Menurutnya, negara bukan hanya tidak serius menindak insiden semacam itu, tetapi juga tidak mau merevisi aturan diskriminatif.
Surat Keputusan Bersama Menteri dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, misalnya, justru kerap dijadikan dalih untuk melarang segala bentuk ibadah dari warga atas dasar agama dan keyakinan berbeda dari arus utama.
"Cabut kebijakan yang membuka ruang diskriminasi bagi umat yang beragama berbeda. Pemerintah pusat juga harus mengambil langkah-langkah efektif, termasuk memastikan kepolisian sigap saat kejadian serupa. Pastikan mereka, apalagi anak-anak, bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan saat beribadah," kata Wirya.
Menurutnya, kegagalan negara untuk bersikap tegas tidak hanya memperdalam luka dan ketakutan warga penganut agama minoritas, namun juga mengingkari kebebasan beragama bagi setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Diketahui, sekelompok orang membubarkan paksa aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore 27 Juli 2025. Tak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas dan bangunan yang menjadi lokasi rumah doa tersebut.
Dalam rekaman video yang disebarkan oleh media dan warganet di media sosial, tampak sekelompok pria merangsek ke sebuah bangunan. Terdengar teriakan "Bubar bubar!" Aksi tersebut menyebabkan orang-orang yang berada di dalam bangunan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak terpaksa keluar.
Selain itu beberapa orang bersenjatakan kayu langsung menghancurkan kaca-kaca jendela bangunan. Padahal di dalamnya masih terdapat ibu-ibu dan anak-anak kecil. Terdengar pula tangisan anak-anak saat dipaksa keluar oleh sekelompok orang. Lalu, rekaman video itu juga terdengar teriakan "Hancurin hancurin semua!"
Insiden itu menyebabkan dua anak, masing-masing berusia 8 dan 11 tahun, terluka akibat terkena pukulan dan lemparan benda keras. Insiden tersebut juga membuat anak-anak ketakutan dan menangis. Selain menyebabkan kaca-kaca jendela pecah, insiden itu juga menyebabkan beberapa kursi dan alat elektronik di tempat itu hancur, serta aliran listrik di rumah doa itu terputus. (H-3)
AMNESTY International Indonesia menilai vonis bersalah Laras Faizati dalam perkara penghasutan terkait demonstrasi Agustus 2025 bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi
Kehadiran personel TNI berseragam tempur dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Nadiem Makarim menuai kritik Amnesty International Indonesia.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Amnesty International Indonesia mengkritik rencana penyempurnaan komando operasi di Papua yang dinilai akan memperparah konflik dan pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut memperlihatkan bahwa reformasi kepolisian yang dijanjikan tidak berjalan.
KOALISI Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Perpu guna membatalkan pengesahan KUHAP yang dinilai minim partisipasi publik dan mengancam kebebasan sipil.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
KEBUTUHAN akan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Padang terus meningkat seiring berulangnya banjir yang melanda wilayah tersebut.
Akses utama ke kawasan terdampak banjir bandang bulan lalu di Batu Busuk itu kini terputus karena banjir susulan.
PEMERINTAH Kota Padang akhirnya mencairkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir yang terjadi akhir November lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan penambalan jalan ini telah menyasar beberapa lokasi strategis dalam beberapa hari terakhir.
Upaya pemulihan ini tidak hanya terpusat di satu titik, melainkan tersebar di berbagai wilayah lain yang terdampak bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved