Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PERLINDUNGAN negara atas hak dan kebebasan beragama dipandang masih cukup lemah dan buram. Pembubaran dan perusakan rumah doa di Padang menjadi salah satu kasus lemahnya jaminan masyarakat untuk memilih keyakinan dan mengekspresikannya.
Demikian disampaikan Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Padang belum lama ini.
"Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia. Pihak berwenang harus segera mengusut dan menyeret pelakunya segera ke meja hijau," ujar dia melalui keterangannya, Senin (28/7).
Kasus di Padang terjadi selang sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi, saat sekelompok orang membubarkan dan merusak tempat retret pelajar Kristiani pada 27 Juni lalu. Keberulangan itu dianggap terjadi karena ketidakseriusan negara dalam melindungi warga dalam beragama.
Hal itu, kata Wirya, mengirimkan pesan ke masyarakat luas bahwa para pelaku kejahatan berbasis kebencian dapat berdiri di atas hukum. Menurutnya, negara bukan hanya tidak serius menindak insiden semacam itu, tetapi juga tidak mau merevisi aturan diskriminatif.
Surat Keputusan Bersama Menteri dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, misalnya, justru kerap dijadikan dalih untuk melarang segala bentuk ibadah dari warga atas dasar agama dan keyakinan berbeda dari arus utama.
"Cabut kebijakan yang membuka ruang diskriminasi bagi umat yang beragama berbeda. Pemerintah pusat juga harus mengambil langkah-langkah efektif, termasuk memastikan kepolisian sigap saat kejadian serupa. Pastikan mereka, apalagi anak-anak, bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan saat beribadah," kata Wirya.
Menurutnya, kegagalan negara untuk bersikap tegas tidak hanya memperdalam luka dan ketakutan warga penganut agama minoritas, namun juga mengingkari kebebasan beragama bagi setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Diketahui, sekelompok orang membubarkan paksa aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore 27 Juli 2025. Tak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas dan bangunan yang menjadi lokasi rumah doa tersebut.
Dalam rekaman video yang disebarkan oleh media dan warganet di media sosial, tampak sekelompok pria merangsek ke sebuah bangunan. Terdengar teriakan "Bubar bubar!" Aksi tersebut menyebabkan orang-orang yang berada di dalam bangunan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak terpaksa keluar.
Selain itu beberapa orang bersenjatakan kayu langsung menghancurkan kaca-kaca jendela bangunan. Padahal di dalamnya masih terdapat ibu-ibu dan anak-anak kecil. Terdengar pula tangisan anak-anak saat dipaksa keluar oleh sekelompok orang. Lalu, rekaman video itu juga terdengar teriakan "Hancurin hancurin semua!"
Insiden itu menyebabkan dua anak, masing-masing berusia 8 dan 11 tahun, terluka akibat terkena pukulan dan lemparan benda keras. Insiden tersebut juga membuat anak-anak ketakutan dan menangis. Selain menyebabkan kaca-kaca jendela pecah, insiden itu juga menyebabkan beberapa kursi dan alat elektronik di tempat itu hancur, serta aliran listrik di rumah doa itu terputus. (H-3)
Putusan MK ini, merupakan tonggak penting dalam kemajuan hak asasi manusia di Indonesia, utamanya pada sektor pendidikan
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
AMNESTY International Indonesia mendesak Komisi I DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta dalam menginvestigasi insiden ledakan amunisi kedaluarsa di Garut.
GEMPAR Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Menteri dan Wakil Menteri Agama terkait insiden intoleransi di Padang
MAARIF Institute for Culture and Humanity menanggapi soal kasus perusakan rumah doa milik umat Kristiani di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat.
Sebanyak 150 siswa dari keluarga kurang mampu di Kota Padang, Sumatra Barat, akan mulai menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat, yang akan diluncurkan secara nasional pada Senin, (14/7).
Kebakaran di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang menghanguskan 6 rumah yang dilalap sijago merah. Sebanyak 14 KK terdampak, dengan total kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
PEMKOT Padang melalui Dinas Sosial setempat langsung bergerak cepat untuk menyerahkan bantuan kebutuhan dasar untuk enam Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Lubuk Begalung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved