Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Amnesty: Kebebasan Beragama di Indonesia Masih Lemah

M Ilham Ramadhan Avisena
28/7/2025 20:20
Amnesty: Kebebasan Beragama di Indonesia Masih Lemah
Lokasi pembubaran paksa rumah doa diPadang.(Dok. Antara)

PERLINDUNGAN negara atas hak dan kebebasan beragama dipandang masih cukup lemah dan buram. Pembubaran dan perusakan rumah doa di Padang menjadi salah satu kasus lemahnya jaminan masyarakat untuk memilih keyakinan dan mengekspresikannya.

Demikian disampaikan Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena menanggapi kasus pembubaran kegiatan keagamaan dan perusakan rumah doa di Padang belum lama ini.

"Ini adalah potret buram kehidupan beragama di Indonesia. Pihak berwenang harus segera mengusut dan menyeret pelakunya segera ke meja hijau," ujar dia melalui keterangannya, Senin (28/7).

Kasus di Padang terjadi selang sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi, saat sekelompok orang membubarkan dan merusak tempat retret pelajar Kristiani pada 27 Juni lalu. Keberulangan itu dianggap terjadi karena ketidakseriusan negara dalam melindungi warga dalam beragama.

Hal itu, kata Wirya, mengirimkan pesan ke masyarakat luas bahwa para pelaku kejahatan berbasis kebencian dapat berdiri di atas hukum. Menurutnya, negara bukan hanya tidak serius menindak insiden semacam itu, tetapi juga tidak mau merevisi aturan diskriminatif.

Surat Keputusan Bersama Menteri dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, misalnya, justru kerap dijadikan dalih untuk melarang segala bentuk ibadah dari warga atas dasar agama dan keyakinan berbeda dari arus utama.

"Cabut kebijakan yang membuka ruang diskriminasi bagi umat yang beragama berbeda. Pemerintah pusat juga harus mengambil langkah-langkah efektif, termasuk memastikan kepolisian sigap saat kejadian serupa. Pastikan mereka, apalagi anak-anak, bebas dari rasa takut, intimidasi dan serangan saat beribadah," kata Wirya.

Menurutnya, kegagalan negara untuk bersikap tegas tidak hanya memperdalam luka dan ketakutan warga penganut agama minoritas, namun juga mengingkari kebebasan beragama bagi setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

Diketahui, sekelompok orang membubarkan paksa aktivitas ibadah dan pendidikan agama di sebuah rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu sore 27 Juli 2025. Tak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas dan bangunan yang menjadi lokasi rumah doa tersebut.

Dalam rekaman video yang disebarkan oleh media dan warganet di media sosial, tampak sekelompok pria merangsek ke sebuah bangunan. Terdengar teriakan "Bubar bubar!" Aksi tersebut menyebabkan orang-orang yang berada di dalam bangunan, termasuk ibu-ibu dan anak-anak terpaksa keluar.    

Selain itu beberapa orang bersenjatakan kayu langsung menghancurkan kaca-kaca jendela bangunan. Padahal di dalamnya masih terdapat ibu-ibu dan anak-anak kecil. Terdengar pula tangisan anak-anak saat dipaksa keluar oleh sekelompok orang. Lalu, rekaman video itu juga terdengar teriakan "Hancurin hancurin semua!"

Insiden itu menyebabkan dua anak, masing-masing berusia 8 dan 11 tahun, terluka akibat terkena pukulan dan lemparan benda keras. Insiden tersebut juga membuat anak-anak ketakutan dan menangis. Selain menyebabkan kaca-kaca jendela pecah, insiden itu juga menyebabkan beberapa kursi dan alat elektronik di tempat itu hancur, serta aliran listrik di rumah doa itu terputus.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya