Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan untuk diperiksa sebagai saksi.
“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) Gedung Bundar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (28/7).
Enam perusahaan tersebut yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Namun, hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.
“Selebihnya, PT Wilmar Indonesia dan PT Food Station minta penundaan, PT Belitang Panen Raya tidak beri konfirmasi, dan PT Sentosa Utama Lestari minta dijadwalkan ulang besok, Selasa 29 Juli,” katanya.
Anang menjelaskan, pemeriksaan hari ini fokus pada alur dan pola penyaluran subsidi beras oleh perusahaan-perusahaan tersebut, guna mengungkap potensi kerugian negara.
“Kita dalami dari sisi penyaluran subsidi. Negara mengucurkan dana, kita pastikan apakah subsidi itu sesuai. Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi,” jelasnya.
Kejagung juga meminta dokumen dan data pendukung penyidikan dari seluruh perusahaan. “Penyelidik sudah pegang sejumlah data. Kini diminta klarifikasi dari dua perusahaan yang hadir,” lanjutnya.
Terkait perusahaan yang absen, Kejagung akan menjadwalkan ulang pemanggilan. “Akan ada penyelidikan lanjutan. Kita kaji dari data yang ada. Negara mengeluarkan subsidi, kita pastikan agar tak merugikan negara,” ujarnya.
Anang menambahkan, pihaknya juga mendalami periode dan komponen subsidi, termasuk tahunnya. “Subsidi itu nyaris rutin tiap tahun. Kita pastikan kapan dan bagaimana peristiwanya, agar ke depan subsidi tidak disalahgunakan,” tegasnya. (Z-10)
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sebulan terakhir Polda Kepri telah melakukan serangkaian operasi ke pasar-pasar tradisional, swalayan, hingga gudang distributor untuk memantau peredaran sembako, terutama beras
YLKI mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh di seluruh rantai distribusi beras.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang diduga dilakukan oleh oknum distributor.
Dalam kasus ini, polisi menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved