Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Dalami Pola Subsidi

Devi Harahap
28/7/2025 18:46
Kejagung Periksa 6 Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Beras Oplosan, Dalami Pola Subsidi
Pemeriksaan 6 perusahaan terkait beras oplosan(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyimpangan standar mutu dan takaran beras. Hari ini, Kejagung memanggil 6 perusahaan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini terjadwal 6 PT akan diperiksa Tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) Gedung Bundar,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (28/7).

Enam perusahaan tersebut yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Namun, hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan, yaitu PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

“Selebihnya, PT Wilmar Indonesia dan PT Food Station minta penundaan, PT Belitang Panen Raya tidak beri konfirmasi, dan PT Sentosa Utama Lestari minta dijadwalkan ulang besok, Selasa 29 Juli,” katanya.

Anang menjelaskan, pemeriksaan hari ini fokus pada alur dan pola penyaluran subsidi beras oleh perusahaan-perusahaan tersebut, guna mengungkap potensi kerugian negara.

“Kita dalami dari sisi penyaluran subsidi. Negara mengucurkan dana, kita pastikan apakah subsidi itu sesuai. Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi,” jelasnya.

Kejagung juga meminta dokumen dan data pendukung penyidikan dari seluruh perusahaan. “Penyelidik sudah pegang sejumlah data. Kini diminta klarifikasi dari dua perusahaan yang hadir,” lanjutnya.

Terkait perusahaan yang absen, Kejagung akan menjadwalkan ulang pemanggilan. “Akan ada penyelidikan lanjutan. Kita kaji dari data yang ada. Negara mengeluarkan subsidi, kita pastikan agar tak merugikan negara,” ujarnya.

Anang menambahkan, pihaknya juga mendalami periode dan komponen subsidi, termasuk tahunnya. “Subsidi itu nyaris rutin tiap tahun. Kita pastikan kapan dan bagaimana peristiwanya, agar ke depan subsidi tidak disalahgunakan,” tegasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya