Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan akan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto, soal adanya pengoplosan beras yang dilakukan sejumlah pihak. Perintah Kepala Negara kini dipelajari.
“Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana, apakah masuk ke dalam, kan bisa saja itu masuk ke ranah tindak pidana korupsi, kita bisa masuk, atau itu tindak pidana umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (22/7).
Anang mengatakan, Kejagung merupakan penegak hukum yang harus komit menindaklanjuti perintah Presiden. Namun, semua perintah wajib dipelajari dengan baik untuk menyamakan tugas dan kewenangan.
Kejagung bisa masuk dalam penanganan tindak pidana korupsi, maupun umum, dalam masalah pengoplosan beras ini. Jika pidana umum, Korps Adhyaksa akan mengirimkan jaksa terbaik untuk memastikan pelaku pengoplos divonis, dalam persidangan.
“Kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat,” ucap Anang.
Kejagung juga memastikan bakal memaksimalkan koordinasi dengan banyak pihak untuk mengemplang pengoplos beras ini. Kerja sama yang baik penting untuk menutup celah kabur para pelaku.
“Disinilah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satuan kerja-satuan kerja lain, seperti dengan Kepolisian, dengan Kementerian Pertanian, atau bidang lainnya yang terkait,” tutur Anang. (Can/P-3)
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
ANGGOTA Ombudsman Republik Indonesia (RI), Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pencampuran (mixing) varietas beras merupakan praktik yang lumrah dilakukan di dunia perberasan.
LANGKAH nyata reformasi perberasan Indonesia terus dilakukan melalui langkah nyata pemerintah guna mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Guru Besar IPB University Edi Santoso mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang secara berani telah membongkar adanya praktek kecurangan kualitas beras.
Praktik pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk nyata kejahatan terstruktur yang merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
TIGA petinggi PT Padi Indonesia Maju (PIM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan pemerintah Indonesia akan memilih jalur diplomasi dalam menyelasaikan sengketa Laut Ambalat yang diklaim pemerintah Malaysia.
Pemberian insentif sebesar Rp300 ribu per bulan masih jauh dari janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Tom Lembong dan Hasto adalah dua sosok yang mewakili oposisi Jokowi. Keduanya dipidana juga dinilai tak lepas dari keinginan Jokowi.
MENTERI Luar Negeri Sugiono mengungkapkan sejumlah pembahasan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut soal praktik keserakahan yang disebut serakahnomics. Pengamat singgung Jabatan publik dirangkap demi honorarium ganda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved