Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

1.082 Polisi Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus

Siti Yona Hukmana
14/7/2025 09:52
1.082 Polisi Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakpus
Terdakwa Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan KPK tiba di ruang sidang dengan membawa buku pledoi sebelum dibacakan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku di Penga(MI/Usman Iskandar)

Polisi siap mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hari ini. Total 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung Tactical Wall Game (TWG) dan apel pengamanan sebelum kegiatan dimulai. Pengamanan dilakukan di luar maupun di dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

"Penempatan personel di dalam gedung PN bertujuan menjaga jalannya persidangan agar berlangsung aman dan lancar," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, hari ini.

Kemudian, dalam pengamanan Susatyo memastikan anggota tidak dibekali senjata api. Ia meminta para personel mengamankan kegiatan dengan baik. "Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo.

Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat. Sekitar 300 orang dalam aksi tersebut menuntut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.00 WIB akan ada kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat. Massa berjumlah sekitar 100 orang itu mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.

Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dengan massa sekitar 300 orang juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.

Kombes Susatyo mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap tertib dan tidak memprovokasi pihak lain. Imbauan itu disampaikan terutama kepada orator aksi

“Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegasnya.

Di samping itu, perwira menengah Polri itu juga meminta masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat. Guna mengantisipasi kemacetan akibat aksi unjuk rasa tersebut.

Sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa. Sebanyak 80 orang hadir dalam ruang sidang tersebut. (Yon/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik