Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Riza Chalid di Singapura, Kejagung Layangkan Panggilan

Tri Subarkah
13/7/2025 16:17
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Layangkan Panggilan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar(Dok.Antara)

KEJAKSAAN Agung masih memprioritaskan cara tradisional untuk mengupayakan pemulangan raja minyak sekaligus tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 Riza Chalid ke Indonesia. Sejauh ini, penyidik sudah melayangkan surat kepada Riza.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) sudah mengirim surat pemanggilan Riza sebagai tersangka. 

Lewat surat tersebut, Riza diharapkan datang ke Indonesia untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta. "Tahapannya, yang bersangkutan dipanggil dulu sebagai tersangka untuk diperiksa," kata Harli kepada Media Indonesia, Minggu (13/7).

Hal itu disampaikan Harli saat ditanya ada tidaknya rencana lain dari Kejagung untuk memulangkan Riza, termasuk lewat mekanisme ekstradisi. Diketahui, Indonesia dan Singapura telah menandatangani perjanjian ekstradisi, salah satunya untuk memulangkan tersangka kasus korupsi yang sedang ada di Singapura ke Indonesia.

"Kita kan belum tahu apakah yang bersangkutan jika dipanggil hadir atau tidak?" ujar Harli.(Tri/P-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya