Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menhan: Mayjen Ahmad Rizal Harus Pensiun sebelum Jabat Dirut Bulog

Akmal Fauzi
09/7/2025 23:25
Menhan: Mayjen Ahmad Rizal Harus Pensiun sebelum Jabat Dirut Bulog
Ilustrasi: Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak (kiri) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen,(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani harus terlebih dahulu pensiun dari dinas militer sebelum resmi menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya.

"(Rizal) harus pensiun. Sebelum menjabat harus pensiun," kata Sjafrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, seperti dikutip Antara, Rabu (9/7).

Status Pensiun Dini dari TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa Ahmad Rizal saat ini tengah dalam proses pengajuan pensiun dini dari dinas aktif TNI. Langkah ini sesuai ketentuan Pasal 47 ayat 2, UU No. 3/2025 tentang TNI, yang mengatur penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil.

"Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI," kata Kristomei.

Kristomei menyebut pengangkatan Ahmad Rizal sebagai bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya dalam hal distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis.

Sudah Ditunjuk Lewat SK Menteri BUMN

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membenarkan penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Bulog. Penunjukan itu tercantum dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-192/MBU/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

Jajaran Direksi Baru Bulog

Dengan penunjukan ini, susunan terbaru direksi Perum Bulog adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani
  • Wakil Direktur Utama: Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq
  • Direktur Bisnis: Febby Novita
  • Direktur Keuangan: Hendra Susanto
  • Direktur Operasional dan Pelayanan Publik: Mokhamad Suyamto
  • Direktur SDM dan Umum: Sudarsono Hardjosoekarto

(Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya