Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Gibran Berkantor di Papua, Dapat Tugas Khusus dari Prabowo

Akmal Fauzi
08/7/2025 20:49
Gibran Berkantor di Papua, Dapat Tugas Khusus dari Prabowo
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka(Dok.Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kemungkinan akan memiliki kantor di Papua. Hal ini berkaitan dengan tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Gibran untuk menangani persoalan di wilayah tersebut.

Pernyataan Yusril disampaikan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 yang disiarkan melalui YouTube Komnas HAM pada Rabu, 2 Juli 2025. Menurut Yusril, ini merupakan kali pertama Presiden secara resmi menugaskan Wakil Presiden untuk fokus pada penanganan isu Papua. Ia menyebut, besar kemungkinan Gibran akan berkantor langsung di Papua selama menjalankan mandat tersebut.

"Kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril dikutip Selasa (8/7).

Yusril menambahkan bahwa pihaknya telah membahas rencana ini. Ia menyebut penanganan masalah Papua menjadi penugasan khusus pertama dari Presiden Prabowo kepada Wapres Gibran, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

Dalam penugasannya, Gibran akan fokus mempercepat pembangunan di Papua sekaligus menangani isu-isu hak asasi manusia di wilayah tersebut. Ia juga akan memantau langsung kinerja aparat dalam merespons berbagai persoalan yang terjadi.

"Termasuk bagaimana aparat menangani masalah Papua, " kata Yusril. 

Ia menegaskan bahwa penugasan khusus ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah di Papua.  (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik