Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Ajaib Sekuritas Asia menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang viral di media sosial. Langkah ini diputuskan setelah perusahaan menilai bahwa isu tersebut tidak hanya menyangkut hubungan dengan satu nasabah, tetapi juga menyentuh kredibilitas industri keuangan digital secara keseluruhan.
"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan juga merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK," kata Hotman melalui keterangannya, Jumat (4/7).
Ajaib sebelumnya telah menyampaikan bahwa sistem yang berjalan telah mengikuti dan diawasi ketat oleh OJK. Berdasarkan investigasi internal, seluruh aktivitas pembelian dilakukan dari perangkat milik nasabah dan telah melalui tahapan verifikasi sesuai standar keamanan.
”Ada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ujar Hotman.
Hotman melihat adanya upaya sistematis di media sosial yang bertujuan menyebarkan informasi tidak akurat dan mendiskreditkan perusahaan. Bahkan, ditemukan indikasi tawaran uang agar narasi tertentu menjadi viral.
"Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Hotman.
Hotman mengisyaratkan bahwa upaya menempuh jalur hukum untuk menjaga kepercayaan terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar dari distorsi informasi.
Sebelumnya, kasus ini ramai dibicarakan usai seorang investor bernama Nyoman Triatmaja Putra membagikan keluhannya dalam unggahan Instagram @friendshipwithgod. Dalam unggahan itu, Nyoman atau yang biasa dipanggil Niyo mengaku mendapat tagihan Rp 1,8 miliar atas pembelian saham Bank Tabungan Negara (BBTN) sebanyak 16.541 lot. Padahal, dia mengklaim hanya membeli 9 lot dengan nilai sekitar Rp 1 juta.
“Bahkan kalau salah pencet pun, ya maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! Nggak masuk akal,” tulis Niyo dalam unggahan Instagramnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengimbau agar masyarakat menahan diri menyikapi polemik dugaan transaksi tidak sah tersebut. "Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu," ujar Inarnoi. (Faj/M-3)
PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia, sebuah perusahaan manajemen investasi, secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dengan Standard Chartered Indonesia.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu 23 Juli 2025, dibuka menguat 47,67 poin atau 0,65% ke posisi 7.392,41.
Para pelaku pasar makin optimistis memandang pasar saham sehingga membuka peluang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melanjutkan penguatannya.
Analis Phintraco Sekuritas, Ratna Lim, memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpeluang menguat di awal pekan ini, Senin (21/7).
MAYORITAS investor pemula merasa kebingungan saat memulai saham apa yang dipilih, kapan membeli, bagaimana mengelola risiko, dan siapa yang bisa dipercaya untuk bertanya.
Tidak hanya pelaku usaha, kini banyak investor Indonesia dari kalangan muda hingga profesional mulai terjun ke berbagai instrumen investasi
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
DI tengah sorotan publik terhadap kasus viral transaksi Rp1,8 miliar yang menyeret Ajaib Sekuritas, tensi di industri sekuritas digital ikut memanas. Kuasa hukum Ajaib Hotman Paris Hutapea
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved