Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Direktur PT KPM Cahyadi Susanto (CS) untuk mendalami kasus dugaan rasuah terkait pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Kamis, 3 Juli 2025. Saksi itu diminta menjelaskan proses pailitnya PT Petro Energy.
“Saksi CS, penyidik mendalami penyebab PT Petro Energy mengalami kesulitan keuangan atau cash flow, dan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga tahun 2020,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (4/7).
Petro Energy merupakan perusahaan turut mengajukan pinjaman di LPEI. KPK enggan memerinci jawaban Cahyadi saat diperiksa penyidik.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Pemilik PT KPM Bambang Adhi (BA) sejatinya dipanggil penyidik, kemarin. Namun, dia mangkir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. “Saksi BA meminta penjadwalan ulang,” ujar Budi.
KPK menambah lima tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturaksa Megatunggal Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.
Sejatinya, ada sebelas debitur yang berkaitan dengan kasus korupsi fasilitas kredit di LPEI ini. Mereka semua diduga membuat negara merugi Rp11,7 triliun.
Lima tersangka ini berkaitan dengan pinjaman PT PE di LPEI. Tiap debitur memberikan kerugian negara berbeda dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan modus rasuah dalam perkara ini. Para tersangka menggunakan skema ‘tambal sulam’ untuk meraup keuntungan.
‘Tambal sulam’ merupakan modus korupsi untuk mendapatkan uang dengan cara meminta pinjaman untuk menutup kerugian sebelumnya. Para tersangka menggunakan banyak perusahaan untuk mendapatkan fasilitas kredit. (Can/P-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved