Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Mensesneg: Sesuai Petunjuk Presiden, Empat IUP di Raja Ampat akan Dicabut

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/6/2025 11:24
Mensesneg: Sesuai Petunjuk Presiden, Empat IUP di Raja Ampat akan Dicabut
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua dari kanan) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025).(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

PEMERINTAH akan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Satu perusahaan yakni PT Gag Nikel selamat karena tidak dicabut izin usaha pertambangannya.

Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2025).

"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," papar Prasetyo dalam konferensi pers.

Empat perusahaan yang memiliki IUP di Raja Ampat, yakni perusahaan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham izin usaha pertambangannya dicabut oleh pemerintah. 

Akan tetapi, PT Gag Nikel tak dicabut izin usaha pertambangannya. (Ykb/I-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya