Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Pecatan TNI Dibekuk Setelah Tabrak Mobil Patwal dan Pukuli Anggota Polisi di Kendal

Akhmad Safuan
10/6/2025 10:29
Pecatan TNI Dibekuk Setelah Tabrak Mobil Patwal dan Pukuli Anggota Polisi di Kendal
Ilustrasi(Dok Polres Kendal)

SEORANG pecatan anggota TNI, BH, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dibekuk polisi setelah melakukan aksi nekat sengaja menabrak mobil patroli pengawalan (Patwal) dan memukuli anggota Polres Kendal.

Pemantauan Media Indonesia Selasa (10/6) mobil patwal Polres Kendal berwarna putih biru terlihat rusak bagian lampu san bodi, setelah dengan sengaja ditabrak dari belakang sebuah mobil sedan warna putih di jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Kantor Satpol PP Kabupaten Kendal.

Seorang lelaki bertubuh gempal dengan telanjang dada hanya bisa pasrah ketika digiring petugas Polres Kendal setelah dibekuk usai insiden tersebut, bahkan tidak hanya menabrak dengan sengaja lelaki diketahui berinisial BH, warga Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kenda mengaku anggota Kostrad memukuli petugas Patwal.

"Pelaku mengaku anggota Kostrad dengan sengaja menabrak mobil patwal dan memukuli anggota polisi lalulintas yang sedang bertugas pengawalan," kata Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Besar Hendry Susanto Sianipar Selasa (10/9).

Namun setelah dikomunikasikan dengan Komandan Kodim 0715 Kendal, lanjut Hendry Susanto Sianipar, ternyata yang bersangkutan sudah bukan anggota TNI karena telah diberhentikan dari dinas militer sejak tahun 2018 lalu. "Kita masih lakukan pengusutan kasus ini dan ulah koboi pelaku di jalan raya," imbuhnya.

Aksi pelaku BH yang kini ditahan di Polres Kendal, ungkap Hendry Susanto Sianipar, berawal ketika mobil patwal sedang melakukan pengawalan melaju dari arah barat ke timur di Jalan Soekarno-Hatta, namun dihalang-halangi mobil sedan warna putih yang dikendarai tersangka dengan berjalan zig-zag.

Petugas dari Satuan Lalulintas Polres Kendal yang sedang melakukan pengawalan, menurut Hendry Susanto Sianipar,  memberikan peringatan agar berjalan menepi tetapi bukan menepikan kendaraan tetapi tersangka justru berjalan ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna kendaraan lainnya. 

Melihat hal ini, demikian Hendry Susanto Sianipar, petugas mengejar dan menghentikan kendaraan pelaku, bukan berhenti seperti diminta petugas terapi pelaku langsung menabrakkan kendaraannya ke mobil patwal, bahkan tidak cukup sampai di situ tersangka turun mobil dan memukuli petugas kepolisian.

"Sejumlah petugas di lokasi kejadian langsung membekuk tersangka, saat dibekuk tersangka dengan arogan mengaku sebagai anggota Kostrad," tambahnya.

Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf Ely Purwadi secara terpisah mengatakan bahwa pelaku BH saat ini sudah tidak lagi menjadi anggota TNI, karena sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada tahun 2018 lalu. "Yang bersangkutan sudah  jadi masyarakat sipil," tambahnya.

Pelaku sebelumnya sastbmasihvaktif bertugas di Kostrad, ungkap Ely Purwadi, kemudian dipindahkan ke Kodim Kendal dan atas kesalahan akhirnya di-PTDH, sehingga atas kesalahannya kembali tersebut diserahkan kepada proses hukum yang berlaku di masyarakat.(H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya