Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (26/5) mendatang. TPAU tidak puas dan menolak hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik.
Wakil Ketua Umum TPAU Rizal Fadillah mengatakan, ia merupakan salah satu penandatangan aduan ke Bareskrim sebelumnya bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi, pada 9 Desember 2024. Hasil penyelidikan Bareskrim atas aduan pihaknya pada Kamis (22/5) diakuinya mengejutkan.
"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat) yang kemudian ada surat perintah penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).
Rizal menyebut, pihaknya protes dengan hasil penyelidikan Bareskrim dan meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus. Mekanisme gelar perkara khusus itu, sambungnya, diatur dalam Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Dengan gelar perkara khusus, TPAU meminta agar pihak kepolisian melibatkan pengadu dan ahli terkait. Menurut Rizal, surat permohonan Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus bakal dikirim pada Senin pekan depan dan dialamatkan kepada Karo Wasidik Mabes Polri.
"Walaupun ditujukan kepada Karo Wasidik, tapi tembusannya kepada Presiden, tembusannya kepada pimpinan DPR, tembusannya kepada Kejaksaan Agung, tembusannya kepada Bareskrim, kepada Irwasum," paparnya. (Tri/M-3)
MI/Tri Subarkah
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
SP3 dikeluarkan terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
MANTAN Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tidak mau diusik soal urusan terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya. Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus itu.
TIM kuasa hukum eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, menuntut transparansi penuh penyidik, terutama mengenai status penyitaan ijazah Jokowi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved