Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (26/5) mendatang. TPAU tidak puas dan menolak hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik.
Wakil Ketua Umum TPAU Rizal Fadillah mengatakan, ia merupakan salah satu penandatangan aduan ke Bareskrim sebelumnya bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi, pada 9 Desember 2024. Hasil penyelidikan Bareskrim atas aduan pihaknya pada Kamis (22/5) diakuinya mengejutkan.
"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat) yang kemudian ada surat perintah penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).
Rizal menyebut, pihaknya protes dengan hasil penyelidikan Bareskrim dan meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus. Mekanisme gelar perkara khusus itu, sambungnya, diatur dalam Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Dengan gelar perkara khusus, TPAU meminta agar pihak kepolisian melibatkan pengadu dan ahli terkait. Menurut Rizal, surat permohonan Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus bakal dikirim pada Senin pekan depan dan dialamatkan kepada Karo Wasidik Mabes Polri.
"Walaupun ditujukan kepada Karo Wasidik, tapi tembusannya kepada Presiden, tembusannya kepada pimpinan DPR, tembusannya kepada Kejaksaan Agung, tembusannya kepada Bareskrim, kepada Irwasum," paparnya. (Tri/M-3)
MI/Tri Subarkah
TERPIDANA Bambang Tri Mulyono mengajukan peninjauan kembali (PK) atas proses peradilan kasus penyebaran berita bohong tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
SIDANG gugatan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi menggunakan e-court sehingga tidak diperlukan kehadiran para pihak secara fisik
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Polda Metro Jaya didesak segera meningkatkan kasus ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.
Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, mengungkapkan alasan enggan menunjukkan ijazah asli kliennya ke publik ataub pihak yang menuduh ijazah palsu
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyoroti peran mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mendorong proyek pengembangan industri baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
Kondisi kesehatan kulit Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan masih dalam batas aman dan telah ditangani secara medis oleh tim dokter kepresidenan.
Dokter spesialis kulit, I Gusti Nyoman Darmaputra, menyebut kondisi kulit yang dialami Presiden Joko Widodo bukan tergolong berat dan diperkirakan akan segera pulih.
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 Joko Widodo disebut turut masuk dalam daftar undangan HUT ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Jakarta 1 Juli 205
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved