Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MESKI penyelidikan soal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo sudah dihentikan, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPAU) selaku pengadu masih akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (26/5) mendatang. TPAU tidak puas dan menolak hasil penyelidikan Bareskrim yang menyatakan ijazah Jokowi identik.
Wakil Ketua Umum TPAU Rizal Fadillah mengatakan, ia merupakan salah satu penandatangan aduan ke Bareskrim sebelumnya bersama Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi, pada 9 Desember 2024. Hasil penyelidikan Bareskrim atas aduan pihaknya pada Kamis (22/5) diakuinya mengejutkan.
"Saya kira gelar perkara itu harus melibatkan unsur pengadu. Karena ini adalah dumas (pengaduan masyarakat) yang kemudian ada surat perintah penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (24/5).
Rizal menyebut, pihaknya protes dengan hasil penyelidikan Bareskrim dan meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara khusus. Mekanisme gelar perkara khusus itu, sambungnya, diatur dalam Pasal 31 juncto Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
Dengan gelar perkara khusus, TPAU meminta agar pihak kepolisian melibatkan pengadu dan ahli terkait. Menurut Rizal, surat permohonan Bareskrim untuk melakukan gelar perkara khusus bakal dikirim pada Senin pekan depan dan dialamatkan kepada Karo Wasidik Mabes Polri.
"Walaupun ditujukan kepada Karo Wasidik, tapi tembusannya kepada Presiden, tembusannya kepada pimpinan DPR, tembusannya kepada Kejaksaan Agung, tembusannya kepada Bareskrim, kepada Irwasum," paparnya. (Tri/M-3)
MI/Tri Subarkah
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses pendalaman ini membutuhkan waktu, kecermatan, ketelitian, jadi tim penyelidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta guna mendapat cerita yang utuh dan lengkap.
Sandi juga menyebutkan kemungkinan dirinya sudah selesai diperiksa terkait peristiwa ini karena dirinya telah menyerahkan semua bukti-bukti melalui diska lepas kepada penyidik.
PAKAR Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebut bahwa seharusnya perkara dugaan ijazah palsu Jokowi diteruskan sampai ranah pengadilan.
POLEMIK empat pulau kecil yang semula masuk wilayah Provinsi Aceh namun kini menjadi bagian Provinsi Sumatera Utara dinilai sarat muatan politik.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang mengaku lebih memilih PSI ketimbang PPP dinilai merupakan sikap yang tidak konsisten.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) membuka pintu selebar-lebarnya bagi Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung dan termasuk untuk menjadi Ketua Umumnya.
Jokowi mengaku lebih memilih bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ketimbang Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merupakan cerminan Indonesia sebagai negara demokrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved