Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ledakan Amunisi Garut, TNI dan Pekerja Sipil Sempat Berdebat soal Sisa Detonator

Tri Subarkah
23/5/2025 16:42
Ledakan Amunisi Garut, TNI dan Pekerja Sipil Sempat Berdebat soal Sisa Detonator
Ilustrasi.(freepik)

KOORDINATOR Sub Komisi Penegakan HAM pada Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkap bahwa Kepala Gudang Pusat Munisi III Pusat Peralatan TNI-AD Kolonel Koprs Peralatan Antonius Hermawan sempat berdebat seorang warga sipil bernama Rustiawan sebelum terjadinya ledakan amunisi kedaluarsa di Desa Sagara, Cibalong, Garut, Jawa Barat, pada 12 Mei lalu.

"Sebelum ledakan, sempat ada perdebatan singkat antara Komandan Gapusmus dengan koordinator pekerja warga atas nama Rustiawan mengenai penanganan detenator sisa tersebut," ujarnya di Kantor Komnas HAM, Jakart, Jumat (23/5).

Dicampur Pupuk?

Perdebatan itu terkait lokasi yang tepat untuk menimbun detonator sisa. Menurut Uli, Rustiawan menyarankan agar detonator sisa tersebut ditenggelamkan ke dasar laut untuk mempercepat proses disfungsi. 

"Antonius memutuskan untuk menimbunnya ke dalam lubang dengan dicampur pupuk urea," katanya.

Meledak Seketika?

Uli mengatakan, saat penimbunan itu, para korban sedang menurunkan sisa detonator yang telah dimasukkan ke dalam drum sebelum ditimbun ke dalam lubang. Beberapa pekerja, sambungnya, berada di sekitar lubang untuk mengangkut material detonator.

"Namun saat proses tersebut, drum yang berisi detonator tiba-tiba meledak," jelas Uli.

Hasil Temuan?

Diktahui, baik Antonius dan Rustiawan sama-sama menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, di samping 11 orang lainnya. Uli menyebut, temuan soal perdebatan di antara keduanya diperoleh Komnas HAM lewat permintaan keterangan kepada masyarakat sekitar lokasi.

"Sampai situ aja Komnas HAM menemukan fakta berdasarkan keterangan saksi yang kami dapatkan di lapangan," terangnya. 

Sudah Berpengalaman?

Berdasarkan hasil pemantauan proaktif Komnas HAM, Rustiawan merupakan warga sipil yang sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, baik dengan TNI maupun Polri. 

Saat proses pemusnahan amunisi kedaluarsa di Garut, Rustiawan didapuk sebagai koordinator pekerja warga. Ui menyebut, saat itu ada 21 warga sipil yang direkrut sebagai pekerja harian sipil dengan upah Rp150 ribu per hari. Mereka bertugas sebagai sopir truk, penggali lubang, pembongkar amunisi, dan juru masak. (Tri/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya