Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank

Candra Yuri Nuralam
21/5/2025 12:00
Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank
Ilustrasi.(MI)

KEJAKSAAN Agung menangkap Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto. Upaya paksa itu dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, malam.

"Betul, malam tadi di tangkap di Solo," kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5).

Nilai Kerugian?

Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi berupa pemberian kredit bank di Sritex. Status hukum dia belum diumumkan ke publik.

Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Jumlah Tagihan?

Dengan rincian Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Hal ini menyebabkan penutupan operasional perusahaan pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali memasuki areal pabrik pada Jumat, 28 Februari 2025. (Can/P-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya