Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya masih mencermati dugaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerima 50% uang hasil perlindungan situs judi online (judol). Nama Budi mencuat dalam surat dakwaan kasus mafia akses judol.
"Kita cermati ke depan," kata Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
Febrie enggan berbicara lebih jauh. Dia menyerahkan pengusutan itu ke penyidik yang menangani.
"Belum (ditelusuri lebih jauh). Karena itu ada penyidik lain yang menangani," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi disebut-sebut telah memberikan arahan kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian.
Hal itu membuat namanya muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) pada persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.
Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025. (P-4)
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
Terkait apakah Kejagung akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Riza Chalid, Anang mengatakan bahwa saat ini penyidik masih menjadwalkan pemanggilan
Riza tidak dijadikan buronan karena penyidik mau memanggilnya dulu sebelum upaya paksa itu diambil. Saat ini, strategi pemanggilan tengah disusun.
Asri Irwan terpilih dalam kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi, bersama empat jaksa lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved