Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
USULAN pemberian jeda dua tahun antara gelaran pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat kirik dari Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.
Jeda tersebut merupakan salah satu model varian yang ditawarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja sebagai refleksi atas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 lalu.
Ray menduga, gagasan yang disampaikan Bagja tersebut hanya untuk menyelamatkan institusi Bawaslu itu sendiri. Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Menjaga Marwah MK: Independen, Konsisten dan Efisien dalam Menangani Sengketa Pilkada Pasca PSU yag digelar di Jakarta, Sabtu (10/5).
"Saya kira ada unsur soal keingingan untuk menyelamatkan institusi Bawaslu. Sebab kalau dibuat dua tahun jedanya, itu artinya (anggota) Bawaslu tetep berada lima tahun (masa jabatannya)," ujarnya.
Sebelumnya, Bagja menawarkan tiga varian keserentakan pemilu yang dapat diterapkan pada 2029 mendatang. Varian pertama, sambungnya, tetap menggelar pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama seperti 2024. Namun, dua varian lain yang ditawarkannya memberikan jeda antara satu dan dua tahun.
Varian kedua, misalnya, memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurut Bagja, pemilu nasional pada 2029 menjadi ajang untuk memilih anggota DPR RI, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sementara, pemilu lokal yang ditujukan untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota dilakukan pada 2030 atau 2031.
Adapun varian ketiga juga memisahkan jeda antara pemilu dan pilkada selama satu atau dua tahun. Pemilu pada 2029 digelar untuk memilih DPR RI, DPD, presiden/wakil presiden, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan, pilkada untuk memilih gubernur dan bupati atau wali kota diselenggarakan pada 2030 atau 2031.
Bagi Ray, ada motif tersendiri dari usulan yang disampaikan Bagja tersebut. Idealnya, sambung Ray, jeda antara pemilu dan pilkada adalah 12 bulan. Misalnya, pemilu digelar pada Januari, sementara pilkada pada Desember di tahun yang sama.
"Atau (pemilu) Juni ke (pilkada) Juli tahun depan, tapi tetap dalam kerangka 12 bulan. Kalau Anda minta 24 bulan, kayaknya ide untuk nyelamatin Bawaslu, bukan ide untuk memperbaiki sistem," kata Ray.
Menurut Bagja, pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama pada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara, baik jajarannya maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menjelaskan, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berhimpitan berimplikasi pada fokus penyelenggara dengan beban kerja yang berat.
Bagi Bagja, penentuan ulang model keserentakan diperlukan diperlukan sebagai jaminan perlindungan hak bagi pemilih maupun peserta. Sementara, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin juga mengakui pihaknya ngos-ngosan menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024.
Terlebih, Indonesia tak pernah punya pengalaman menggelar model keserentakan seperti 2024 sebelumnya. Ia menyarankan pembentuk undang-undang agar memberikan jeda antara pemilu dan pilkada agar tidak ada tahapan pilkada yang berhimpitan saat KPU masih menyelesaikan pelaksanaan pemilu. (Tri/P-1)
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) Amerika Serikat (AS).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Bahtra Banong meminta aparat mengusut temuan lima pulau di Indonesia yang ditawarkan secara komersial melalui situs perdagangan online Private Islands Online.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Pemisahan pemilu nasional dan lokal membuat pemilu lebih tertata dan pemilu lebih fokus
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
Pembahasan RUU Pemilu membutuhkan waktu panjang demi menciptakan sistem pemilu yang sesempurna mungkin.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Pemerintahan konservatif sebelumnya dikenal dengan pendekatan keras terhadap Korea Utara, yang menyebabkan meningkatnya ketegangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved