Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
USULAN pemberian jeda dua tahun antara gelaran pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat kirik dari Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.
Jeda tersebut merupakan salah satu model varian yang ditawarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja sebagai refleksi atas penyelenggaraan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 lalu.
Ray menduga, gagasan yang disampaikan Bagja tersebut hanya untuk menyelamatkan institusi Bawaslu itu sendiri. Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Menjaga Marwah MK: Independen, Konsisten dan Efisien dalam Menangani Sengketa Pilkada Pasca PSU yag digelar di Jakarta, Sabtu (10/5).
"Saya kira ada unsur soal keingingan untuk menyelamatkan institusi Bawaslu. Sebab kalau dibuat dua tahun jedanya, itu artinya (anggota) Bawaslu tetep berada lima tahun (masa jabatannya)," ujarnya.
Sebelumnya, Bagja menawarkan tiga varian keserentakan pemilu yang dapat diterapkan pada 2029 mendatang. Varian pertama, sambungnya, tetap menggelar pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama seperti 2024. Namun, dua varian lain yang ditawarkannya memberikan jeda antara satu dan dua tahun.
Varian kedua, misalnya, memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurut Bagja, pemilu nasional pada 2029 menjadi ajang untuk memilih anggota DPR RI, DPD, dan presiden/wakil presiden. Sementara, pemilu lokal yang ditujukan untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota dilakukan pada 2030 atau 2031.
Adapun varian ketiga juga memisahkan jeda antara pemilu dan pilkada selama satu atau dua tahun. Pemilu pada 2029 digelar untuk memilih DPR RI, DPD, presiden/wakil presiden, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Sedangkan, pilkada untuk memilih gubernur dan bupati atau wali kota diselenggarakan pada 2030 atau 2031.
Bagi Ray, ada motif tersendiri dari usulan yang disampaikan Bagja tersebut. Idealnya, sambung Ray, jeda antara pemilu dan pilkada adalah 12 bulan. Misalnya, pemilu digelar pada Januari, sementara pilkada pada Desember di tahun yang sama.
"Atau (pemilu) Juni ke (pilkada) Juli tahun depan, tapi tetap dalam kerangka 12 bulan. Kalau Anda minta 24 bulan, kayaknya ide untuk nyelamatin Bawaslu, bukan ide untuk memperbaiki sistem," kata Ray.
Menurut Bagja, pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam tahun yang sama pada 2024 menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara, baik jajarannya maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menjelaskan, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang berhimpitan berimplikasi pada fokus penyelenggara dengan beban kerja yang berat.
Bagi Bagja, penentuan ulang model keserentakan diperlukan diperlukan sebagai jaminan perlindungan hak bagi pemilih maupun peserta. Sementara, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin juga mengakui pihaknya ngos-ngosan menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama pada 2024.
Terlebih, Indonesia tak pernah punya pengalaman menggelar model keserentakan seperti 2024 sebelumnya. Ia menyarankan pembentuk undang-undang agar memberikan jeda antara pemilu dan pilkada agar tidak ada tahapan pilkada yang berhimpitan saat KPU masih menyelesaikan pelaksanaan pemilu. (Tri/P-1)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved