Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR memproses laporan terhadap Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo. Dhani dilaporkan terkait kasus dugaan penghinaan marga dan bakal diminta klarifikasi.
"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD DPR Agung Widyantoro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).
Agung belum mengungkap jadwal pemanggilan Dhani. Dia memastikan pemanggilan klarifikasi itu dilakukan segera.
"(Pemanggilan) dalam waktu yg cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan. tmapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," ucap Agung.
Ahmad Dhani dilaporkan musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono. Pengaduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono menjadi porno oleh pentolan band Dewa 19 itu.
"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.
Selain itu, MKD juga memproses laporan lainnya terhadap Ahmad Dhani. Pengadu yaitu Joko Priyoski. Ahmad Dhani dilaporkan karena pernyataan berbau rasial dan seksis saat rapat Komisi X dengan Menpora dan PSSI.
"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," ujar Agung. (P-4)
Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan akan meminta maaf kepada keluarga marga Pono. Dia mengaku menyesal karena dianggap menghina
ANGGOTA Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo mengaku menyesal setelah dinyatakan bersalah melanggar kode etik. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan menghina marga Pono dan soal pernyataan seksis
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyatakan Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo melanggar kode etik. Dia dikenakan sanksi ringan atas kasus dugaan penghinaan marga dan ucapan seksis
ANGGOTA Komisi X DPR Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait aduan dugaan penghinaan marga Pono dan pernyataan seksis
MUSISI Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono akan melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/4).
Adies Kadir menyerap aspirasi masyarakat. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah persoalan sengketa lahan
MKD DPR RI memutuskan untuk mengaktifkan kembali dua anggota DPR RI nonaktif, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik
Ahli hukum Satya Adianto menegaskan dalam sidang MKD bahwa produksi dan penyebaran konten hoaks merupakan pelanggaran hukum
Pakar media sosial Ismail Fahmi ungkap dugaan penggiringan opini soal demo DPR dalam sidang MKD terkait kasus lima anggota DPR nonaktif
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
Letkol TNI Suwarko menegaskan respons peserta Sidang Tahunan DPR terhadap orkestra Unhan sebagai bentuk apresiasi, bukan penghinaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved