Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rayen Pono Juga Akan Laporkan Ahmad Dhani ke MKD

Siti Yona Hukmana
23/4/2025 18:29
Rayen Pono Juga Akan Laporkan Ahmad Dhani ke MKD
MUSISI Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota DPR yang juga musisi Ahmad Dhani.  Ahmad Dhani mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka.(medcom/Siti Yona)

MUSISI Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono akan melaporkan anggota DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (24/4). Hari ini, dia melaporkan Ahmad Dhani ke polisi. 

Pelaporan itu buntut dugaan menghina marganya. Kuasa hukum Rayen, Jajang mengatakan seorang pejabat publik harus menjaga etika dan sikap.

"Tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Oleh sebab itu, kami juga rencananya besok kemungkinan akan merapat ke Senayan. Kami akan membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara AD ini diproses sesuai jabatan dia," kata Jajang di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 23 April 2025.

Rayen Pono mempersoalkan ucapan Ahmad Dhani yang mengubah nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati Senayan, Jakarta pada Kamis, 10 April 2025. Rayen merasa Ahmad Dhani telah menghina marga Pono dengan sengaja

Rayen menilai Ahmad Dhani telah menghina marga Pono. Sebuah marga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, Pono bukan hanya miliknya, melainkan semua keluarganya di kampung halaman dan masyarakat NTT di seluruh dunia.

"Dan bukan hanya Indonesia Timur, tapi secara umum orang Indonesia yang memiliki marga. Ada orang Sumatra di situ, ada orang Batak di situ, ada orang Padang di situ, ada orang Kalimantan di situ. Semua mengerti bahwa muruah dan martabat kehormatan sebuah marga itu gimana," ungkap dia.

Bahkan, Rayen meyakini Presiden Prabowo Subianto paham betul martabat sebuah marga. Sebab, memiliki darah Indonesia Timur yakni Manado, Sulawesi Utara yaitu marga Sigar.

"Jadi dengan penuh rasa hormat, saya yakin dan percaya Pak Prabowo itu sangat paham dan mengerti arti maruah kehormatan sebuah marga," katanya.

Rayen meminta Ahmad Dhani tak lagi bersikap arogansi untuk merendahkan orang lain. Kemudian, berjiwa besar menjalani proses hukum atas laporan yang dilayangkan dan diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ia menyebut penerimaan pelaporan ini oleh Polri bukti bahwa tak ada seorang pun punya imunitas terhadap hukum. Apalagi, kata dia, seorang Ahmad Dhani

Rayen memperlihatkan bukti laporan yang diterbitkan penyidik di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Dalam dokumen pelaporan, Ahmad Dhani dipersangkakan Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya