Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menekankan aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) di berbagai daerah harus ditindak tegas oleh seluruh aparat hukum. Arahan itu sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah mengumpulkan semua kementerian lembaga yang terkait penegak hukum seperti Polri, TNI, jaksa, dan lain-lain. Arahannya jelas, negara harus hadir, harus bisa melindungi rakyatnya, hukum harus ditegakkan,” kata Budi Gunawan usai Apel Penanganan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekan Baru Riau pada Selasa (29/4).
Menurut Budi, penegak hukum tidak boleh kalah dengan kelompok preman tersebut karena karena kerap melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat, mulai dari pemerasan hingga pemalakan secara paksa.
“Jadi tidak boleh ragu-ragu dan harus ditindak kalau memang ada perbuatan-perbuatan melanggar hukum sebagaimana yang viral,” tukasnya.
Selain itu, Budi juga meminta kepada seluruh aparat , agar dapat mengambil tindakan tegas terlebih ketika aksi premanisme tersebut telah mengganggu aktivitas bisnis yang dapat mengancam keberadaan investor asing di Indonesia.
Menindaklanjuti berbagai aksi premanisme berkedok ormas tersebut, Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah menggelar rapat dengan Polri untuk membahas penanganan masalah tersebut. Hasil dari rapat tersebut, Polri berkomitmen akan bergerak cepat menindak beragam kasus premanisme yang ada di daerah.
"Kami dari Polkam sudah merapatkan, rapst koordinasi, petunjuk arahan jelas, Kapolri juga sudah bicara dan sudah ada langkah.Contoh yang di Karawang, Subang, Bekasi, dan ada beberapa tempat lagi sudah diambil (ditangani) semua,” katanya.
Lebih lanjut, Budi juga mewanti-wanti para aparat hukum agar tidak terlibat ataupun mendukung aksi premanisme berkedok ormas tersebut.
“Nah tolong di monitor terus aja. Dimonitor, sampaikan ke aparat ya, mana aparat yang serius mana yang tidak. Ya, kalau terbukti ada aparat yang terlibat, ya harus jalan proses hukumnya,” tukasnya.
Budi pun meminta masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindakan premanisme jika terjadi di wilayah tempat tinggal mereka. Sebab menurutnya, tindakan premanisme sama dengan melawan hukum.
“Karena presiden sudah menyatakan memerintah secara tegas. Negara harus hadir harus mampu melindungi rakyatnya, berarti melindungi hukum, hukum harus ditegakkan.
Menyinggung rencana revisi undang-undang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai sebagai salah satu solusi, Budi belum bisa memberikan tanggapannya.
“Nanti itu kita bahas di DPR,” pungkasnya. (P-4)
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
JK mengkritisi kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat dari antusiasme pencari kerja yang membludak saat pembukaan job fair di Bekasi.
KPK tidak bisa menetapkan pemberi uang sebagai tersangka jika kasusnya pemerasan. Sebab, pejabat yang meminta memanfaatkan jawabannya untuk meraup keuntungan secara paksa.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polri juga melakukan edukasi terhadap pelaku premanisme. Sebab, kata dia, premanisme itu adalah status sosial yang harus bisa dipilah untuk tidak dilakukan.
Sandi menegaskan Polri akan berperan aktif dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui Kamtibmas.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
PDIP akan melaporkan PDIP Budi Arie Terkait Kasus Judol terkait tudingan PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan sebagai “otak” framing kasus jatah judol
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa (20/5) di Markas Komando Lantamal IV Batam.
Pemerintah punya tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved