Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kemenlu: Marak WNI ke Kamboja Terjun di Industri Judi Online

Dhika Kusuma Winata
18/4/2025 20:34
Kemenlu: Marak WNI ke Kamboja Terjun di Industri Judi Online
Ilustrasi(Antara)

INDUSTRI judi online alias judol di luar negeri seperti di Kamboja disebut menjadi semacam mata pencaharian baru bagi WNI yang pergi ke negara tersebut.  

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyatakan ada kecenderungan bekerja di industri judol sebagai normalisasi.

Kemenlu, kata Judha, turut berkoordinasi dengan UNODC untuk menangani isu kejahatan daring di luar negeri seperti online scam. Namun, penanganan sektor judi daring di luar negeri seperti memang menemui tantangan karena seperti di Kamboja bisnis tersebut legal.

"UNODC menyampaikan bahwa ada indikasi normalisasi," kata Judha ketika dihubungi, Jumat (18/4).

Pekerjaan di industri judol mulai dianggap menjadi ekonomi baru bagi sebagian kalangan. Mereka yang bekerja di sana, baik itu sebagai tenaga pendukung atau pun operasional, pergi dengan kehendak dan pilihan sendiri sehingga berbeda dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurut catatan Kemenlu, jumlah WNI yang menetap di Kamboja juga menjadi perhatian karena semakin banyak.

Pada 2024, pemerintah Kamboja memverifikasi terdapat lebih dari 131 ribu WNI yang menetap negara tersebut secara legal. Konsentrasi WNI terdapat di kota-kota seperti Sihanoukville, Poipet, Chrey Thum, Bavet, dan Phnom Penh. (Dhk/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik