Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menargetkan Dewan Aglomerasi akan terbentuk pada tahun ini. Bima menyatakan saat ini Kementerian Dalam Negeri masih mematangkan konsep Dewan Aglomerasi tersebut.
"Kita sedang godok konsepnya. Ya (target) tahun inilah mudah-mudahan," kata Bima di Jakarta, Rabu (2/3).
Bima mengatakan pihaknya akan meminta masukan dari Pemerintah Provinsi Jakarta dan Jawa Barat, serta dari pakar terkait Dewan Aglomerasi. Ia mengatakan dari masukan nantinya dapat diketahui sejauh mana kewenangan Dewan Aglomerasi agar tidak berbenturan dengan pemerintah daerah.
"Kita minta masukan juga dari pemerintah provinsi Jakarta, Jawa Barat, karena kan terkait semua. Ini urgent sebetulnya, karena menangani masalah-masalah lingkungan, bencana, ini disini. Perencanaan disini. Tapi kan kewenangan harus jelas. Jangan juga berbenturan dengan pemerintah daerah sekitar," katanya.
Diketahui, Dewan Aglomerasi ialah konsep yang bertujuan untuk mengoordinasikan pembangunan dan kebijakan di wilayah metropolitan yang mencakup lebih dari satu daerah administrasi. Pembentukan dewan aglomerasi ini merupakan amanat dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam Pasal 55 UU DKJ disebutkan kawasan aglomerasi akan berada di bawah kendali atau koordinasi dewan aglomerasi. Dewan tersebut akan ditunjuk oleh presiden. Mereka akan terdiri dari ketua dan anggota. (H-4)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved