Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Prabowo Subianto dipastikan akan mendatangani pengesahan revisi undang-undang (RUU) TNI. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
"Pasti dong (ditandatangi). Nanti tergantung Presiden (waktu pendatanganan)," ujar Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Selain itu, Supratman memastikan RUU TNI tidak akan memunculkan dwifungsi TNI. RUU ini justru akan memberikan kepastian mengenai jabatan sipil yang boleh dan tidak diisi oleh militer.
"Memberi batasan kepastian terkait dengan jabatan mana yang boleh diisi oleh militer di dalam jabatan sipil.
Kita tidak boleh mengenal istilah-istilah yang terlalu mendikotomikan antara semua kekuatan bangsa," jelasnya.
Namun, Supratman tak menutup mata ihwal adanya aksi penolakan RUU TNI di media sosial. Ia menekankan pemerintah maupun DPR tidak bisa memberikan kebijakan yang memuaskan seluruh pihak.
"Karena itu berikan kesempatan kepada pemerintah untuk melaksanakan undang-undang TNI yang baru disahkan kemarin. kemudian biarkan dia akan diuji. apakah benar bahwa khawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan," tandasnya. (P-4)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Presiden Prabowo menekankan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu sebagai syarat mutlak bagi keadilan sosial
Spekulasi soal posisi RI dalam isu Gaza menguat setelah Presiden Prabowo Subianto dianggap terlalu dominan dalam mengendalikan arah diplomasi.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga negara atas dedikasi mereka dalam mengawal ideologi, menjaga demokrasi, dan mendukung jalannya pemerintahan.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto bertekad menertibkan 1.063 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Potensi kekayaan negara dari aktivitas ilegal tersebut mencapai Rp300 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bakal menindak tegas siapa pun yang melindungi tambang ilegal, termasuk jenderal aktif maupun purnawirawan dari TNI dan Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved