Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan kasus dugaan rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tak berkaitan dengan partainya.
Pengusutan kasus itu membuat kediaman Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar sekaligus eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK), digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Adies mengaku tidak tahu detail soal kasus tersebut. Dia berencana untuk bertanya kepada Ridwan. "Nah kami nanti coba berkoordinasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang terjadi penggeledahan di rumah beliau," ujar Adies.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan Golkar tidak tahu aktivitas yang dilakukan RK saat menjabat Gubernur Jabar. Meskipun RK sudah didapuk menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar di kepengurusan sebelumnya saat sah menjadi kader.
"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu," jelas Adies.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK pada Senin, 10 Maret 2025. Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT BJB Tbk diambil penyidik.
KPK sudah mengonfirmasi ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Inisial maupun identitas mereka belum dipaparkan kepada publik. Sebanyak lima orang itu berasal dari pihak swasta dan penyelenggara negara.(P-1)
KPK sudah menyita 26 kendaraan terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB. Salah satunya yakni Motor Royal Enfield dan mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bukan cuma Motor Royal Enfield, penyidik KPK juga menyita sebuah mobil dalam penggeledahan rumah Ridwan Kamil beberapa waktu lalu terkait dugaan korupsi Bank BJB.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta Selatan dan Cirebon untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang disita KPK karena diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB ternyata tidak dicatatkan dalam LHKPN.
MANTAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan dimintai keterangan soal asal-usul motor Royal Enfield miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menegaskan tidak sembarangan menyita Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Asal usul kendaraan itu diduga dari tindak pidana korupsi
Menurut KPK, kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar.
Walaupun demikian, Jubir KPK belum dapat menginformasikan lebih lanjut terkait lokasi penyimpanan motor Ridwan Kamil tersebut.
Ridwan Kamil dilarang mengubah bentuk kendaraan selama dititipkan. Dia juga diingatkan tidak menghilangkan barang atau menjual kendaraan yang sudah disita.
Ridwan Kamil menyatakan siap untuk kooperatif dengan penyidik KPK. Ridwan Kamil mengaku akan memenuhi apa pun yang nantinya diminta oleh penyidik komisi antirasuah.
Dugaan perbuatan rasuah tersangka Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk Yuddy Renaldi membuat negara rugi Rp222 miliar.
Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk diambil penyidik dari rumah Ridwan Kamil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved