Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Hadir dalam Sidang Dakwaan Tom Lembong

Candra Yuri Nuralam
06/3/2025 10:00
Anies Hadir dalam Sidang Dakwaan Tom Lembong
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan hadir dalam sidang Tom Lembong, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/3)(Metrotvnews/Candra)

MANTAN Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyambangi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (6/3).  Anies ingin melihat langsung sidang perdana dugaan rasuah terkait impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Anies tiba sekitar pukul 09.19 WIB. Dia terlihat menggunakan kemeja berwarna biru dongker. Anies sempat bertemu dengan istri Tom, Fransiska Wihardja. Kehadiran Anies untuk memberikan dukungan kepada Tom atas perkara yang menjeratnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI). Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp578 miliar.

Teranyar, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka dari perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai tempat pengolahan GKM menjadi GKP oleh Kemendag. Kejagung juga telah menyita uang Rp565 miliar dari para tersangka sebagai bentuk pemulihan kerugian negara. (P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya