Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LBH Jakarta menggandeng Center of Economics and Law Studies (Celios) untuk membuka Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan yang kasus dugaan korupsinya saat ini diusut oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Pos tersebut menerima laporan dari masyarakat sebagai konsumen pertamax produksi Pertamina.
Lewat pos tersebut, LBH Jakarta dan Celios ingin mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 tak hanya merugikan keuangan negara.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menjelaskan, masyarakat sebagai konsumen juga dirugikan oleh praktik rasuah yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina, lewat blending atau pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON 90 atau pertalite, yang dijual dengan harga pertamax.
"Kalau kita hitung per hari, ada sekitar Rp47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari RON 90 yang dijual dengan harga pertamax," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2).
Celios, sambungnya, mencoba menghitung consumer loss atau kerugian konsumen yang terjadi pada 2023 saja terkait praktik pengoplosan RON 92 dengan RON 90. Hasilnya, ditemukan angka sebesar Rp17,4 triliun.
Menurut Huda, angka tersebut belum termasuk kerugian masyarakat yang mengalami kerusakan mesin kendaraan. Ia mengatakan, kerugian konsumen itu telah menghilangkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp13,4 triliun.
"Bahwa, yang rugi itu bukan hanya negara, tapi yang merasakan kerugian yang lebih dalam adalah dari sisi konsumen," kata Huda menekankan.
Bagi Huda, pos pengaduan yang dibuka oleh LBH Jakarta dan pihaknya bakal menjadi saluran publik untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas kerugian yang dialami konsumen. Penghitungan yang dilakukan Celios juga akan disandingkan dengan temuan dari pos pengaduan.
Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan sendiri sudah dibuka oleh LBH Jakarta sejak Rabu (26/2) secara daring. Masyarakat dapat membuat laporan secara daring lewat laman resmi LBH Jakarta, yakni https://bantuanhukum.or.id/ atau dapat mengunjungi langsung kantor LBH Jakarta. (Tri/P-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved