Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
LBH Jakarta menggandeng Center of Economics and Law Studies (Celios) untuk membuka Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan yang kasus dugaan korupsinya saat ini diusut oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Pos tersebut menerima laporan dari masyarakat sebagai konsumen pertamax produksi Pertamina.
Lewat pos tersebut, LBH Jakarta dan Celios ingin mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 tak hanya merugikan keuangan negara.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menjelaskan, masyarakat sebagai konsumen juga dirugikan oleh praktik rasuah yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina, lewat blending atau pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) RON 92 dengan RON 90 atau pertalite, yang dijual dengan harga pertamax.
"Kalau kita hitung per hari, ada sekitar Rp47,6 miliar kerugian konsumen yang diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari RON 90 yang dijual dengan harga pertamax," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2).
Celios, sambungnya, mencoba menghitung consumer loss atau kerugian konsumen yang terjadi pada 2023 saja terkait praktik pengoplosan RON 92 dengan RON 90. Hasilnya, ditemukan angka sebesar Rp17,4 triliun.
Menurut Huda, angka tersebut belum termasuk kerugian masyarakat yang mengalami kerusakan mesin kendaraan. Ia mengatakan, kerugian konsumen itu telah menghilangkan produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp13,4 triliun.
"Bahwa, yang rugi itu bukan hanya negara, tapi yang merasakan kerugian yang lebih dalam adalah dari sisi konsumen," kata Huda menekankan.
Bagi Huda, pos pengaduan yang dibuka oleh LBH Jakarta dan pihaknya bakal menjadi saluran publik untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas kerugian yang dialami konsumen. Penghitungan yang dilakukan Celios juga akan disandingkan dengan temuan dari pos pengaduan.
Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan sendiri sudah dibuka oleh LBH Jakarta sejak Rabu (26/2) secara daring. Masyarakat dapat membuat laporan secara daring lewat laman resmi LBH Jakarta, yakni https://bantuanhukum.or.id/ atau dapat mengunjungi langsung kantor LBH Jakarta. (Tri/P-2)
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved