Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Para Kepala Daerah Terpilih Optimistis Searah dengan Prabowo 

Devi Harahap
19/2/2025 15:17
Para Kepala Daerah Terpilih Optimistis Searah dengan Prabowo 
Gubernur terpilih Banten, Andra Soni (tengah).(MI/Devi Harahap)

ISU terkait penyelarasan atau sinkronisasi program kerja antara pemerintah pusat dan daerah mencuat menjelang pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode 2025-2030. Sesuai Perpres No 13/2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik Presiden Prabowo Subianto secara serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Gubernur teprilih Banten 2025-2030, Andra Soni mengatakan bahwa pihaknya optimis dapat menjalankan sinkronisasi kebijakan di daerahnya dengan pemerintah pusat. Hal itu bahkan telah dijalankan sejak pembuatan visi-misi dan program kerja pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

“Pilkada serentak kali ini, visi dan misi kita dibuat batasan dan koridornya, bahwa harus selaras dengan visi misi pusat, asta cita dan sebagainya. Bahwa visi-misi seorang calon kepala daerah itu harus selaras karena berdasarkan pengalaman sebelumnya sulit untuk menyelaraskan,” jelas Andra Soni kepada Media Indonesia di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu (19/2). 

Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu tak mengelak bahwa selama ini upaya untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dan pusat cukup sulit dilakukan, namun ia menekankan bahwa adanya Pilkada hingga pelantikan dapat membantu akselerasi penyelarasan program pembangunan pemerintah pusat dan daerah. 

“Makanya pelantikan dilaksanakan secara serentak yang sejak republik ini berdiri, baru kali ini akan dilantik seluruhnya serentak oleh presiden maka keraguan terkait tidak sinkronisasi tersebut akan bisa ditepis, dan saat ini sedang diupayakan,” ungkapnya. 

Politisi Partai Gerindra itu meyakini bahwa program pembangunan dari level kementerian/lembaga hingga daerah harus sejalan demi tercapainya akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“Memang dulu sulit menyelaraskan visi misi daerah dan pusat, tapi dalam konteks sekarang saya memiliki keyakinan hal itu bisa dilakukan. Terutama sinkronisasi harus dilakukan pada indikator makro pembangunan serta rencana program dan kegiatan,” tukas Andra. 

Selain itu, kepala daerah terpilih dengan dengan jumlah suara 55,88% itu juga meyakini bahwa adanya instruksi Presiden Prabowo terkait kebijakan efisiensi anggaran tak akan berdampak pada efektivitasnya dalam memimpin Banten.   

“Seharusnya tidak berdampak karena efisiensi itu maksudnya mengefisiensikan sesuatu yang tidak efisien dan kemudian digunakan untuk sesuatu yang lebih produktif,” jelasnya.

Meskipun kebijakan efisiensi yang salah satunya menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD), Andra akan memastikan hal itu tidak akan mengurangi manfaat kebijakan dan program yang akan diterima masyarakat. Ia juga mendukung efisiensi sebagai momentum untuk membenahi politik anggaran daerah menjadi lebih sehat. 

“DAK dan DAU itu sebetulnya memang uang pusat dan tentu memang kewenangan pusat, artinya kita daerah dituntut kemandirian. Memang tidak semua wilayah memiliki fiskal yang sama tapi di situlah kreatifitas kepala daerah diuji khususnya untuk meningkatkan PAD. Saya yakin Prabowo punya rencana berikutnya,” tandasnya.

Kebijakan daerah sesuai Asta Cita

Pada kesempatan yang sama, Bupati terpilih Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menjelaskan pihaknya memastikan visi-misi dan kebijakan akan dijalankan akan sesuai dengan Asta Cita dari Pemerintahan Prabowo Subianto. 

“Karena bagaimanapun, kalau kita diberi kemenangannya, bagaimanapun kita tetap harus sesuaikan dengan kebijakan Presiden, jadi sudah pasti akan sinkron. Saya kira tidak ada isu soal itu meskipun APBD kami akan dikurangi Rp 33 miliar, tapi itu tidak masalah karena ada anggaran bagi hasil dalam PAD,” tuturnya. 

Kendati demikian, ia tak menafikan bahwa belum optimalnya penyelarasan atau sinkronisasi program kerja antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghambat tercapainya sasaran target rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Atas dasar itu, ia meyakini perhelatan retret kepala daerah esok jadi momentum untuk membuka komunikasi antara pusat-daerah. 

“Adanya retret itu paling tidak, bisa memberikan ruang dialog kepada kita untuk melakukan sinkronisasi. Kita akan bertemu dengan banyak orang, banyak pikiran dan saya kira itu juga bagian dari proses belajar. Retret-retret itu akan membantu sekali pola komunikasi antara pusat-daerah dan untuk menciptakan persepsi sebangunan antara daerah regional walaupun pusat,” 

Wakil Bupati terpilih Tanjung Jabung Timur 2025-2030, bahwa kebijakan pemerintah daerah memang sudah seharusnya mengacu pada aturan di atasnya. Ia mencontohkan, kebijakan atau peraturan daerah (perda) terkait kesehatan harus menginduk pada Undang-Undang di pusat. 

“Memang kalau soal sinkronisasi itu, misalnya kami punya program sama yaitu kesehatan gratis, karena memang itu juga sudah ada kebijakan secara pusat yaitu BPJS gratis. Jadi kita juga tidak semerta-merta kemudian mengeluarkan program kalau itu tidak sesuai dengan kebijakan pusat,” ungkapnya.

Selain itu, Muslimin Tanja mengatakan untuk mengakselerasi sinkronisasi pusat-daerah, kepala daerah terpilih juga diperbolehkan secara langsung untuk mengusulkan pergantian kepala dinas terkait tanpa harus menunggu 6 bulan. Hal itu bertujuan agar pembangunan bisa berjalan lebih efektif di kepemimpinan baru. 

“Kebijakan itu akan menguntungkan Kepala Daerah ke depan. Misalnya pemerintah pusat membolehkan kepala daerah untuk mengganti OPD-OPD (Kepala Dinas) secara lebih cepat. Jadi ketika Kepala Daerah mengusulkan nama itu tidak akan ditolak, artinya kita bisa mengusulkan, kalau dulu harus tunggu 6 bulan,” tuturnya. 

Muslimin juga percaya bahwa kebijakan pemerintah pusat dan daerah masih harus disinkronkan, termasuk yang terkait kebijakan terkait anggaran, sebab menurutnya daerah dengan alokasi PAD yang terbilang kecil, tak bisa menjalankan pemerintahannya tanpa adanya dukungan pusat. 

“Pemerintah daerah mau tak mau memang harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat, daerah tidak bisa melakukan apa-apa tanpa jika tidak mengikuti dari kebijakan-kebijakan pusat. Seperti kami, PAD tidak sampai 100 miliar, hanya 70-an miliar. Apa yang bisa kami lakukan dari 70 miliar, sisanya APBD dari transfer pusat seperti DAK dan DAU dan seterusnya,” ungkapnya. (Dev/P-3) 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya