Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan anggaran di kementeriannya mengalami efisiensi setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Ia menjelaskan anggaran Kemenkum untuk 2025 terpangkas sebesar 45,07% atau Rp2,2 triliun dari total pagu sebesar Rp5,06 triliun. Sehingga, anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah kena efisiensi ialah sebesar Rp2,78 triliun.
"Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp 5.066.600.725.000," kata Eddy saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2).
Eddy menyebut, pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian. Anggaran itu berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,6 miliar.
"Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen," pungkasnya. (Faj/I-2)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Pemulihan bagi Saudah harus mencakup aspek kesehatan, psikologis, hingga jaminan sosial, mengingat status korban sebagai kelompok rentan.
KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan fakta di lapangan.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved