Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
VIDEO Sekretariat Negara Teddy Indra Wijaya alias Mayor Teddy memberi hormat kepada sosok yang diduga pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan viral di media sosial.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menegaskan bahwa yang ada di dalam video tersebut bukan Aguan pendiri Agung Sedayu Grup.
“Itu sama sekali tidak benar, Bukan (Aguan). Beliau adalah Mayjen TNI Purn Asro Budi,” tegas Yusuf, Kamis (23/1).
“Beliau dulunya adalah Komandannya Pak Seskab saat masih bertugas di Pussenif (Pusat Kesenjataan Infanteri),” tambahnya.
Video Mayor Teddy Indra Wijaya itu diunggah oleh akun @Boediantar4 bersliweran di media sosial. Unggahan akun tersebut viral di media sosial X dan menuai beragam komentar.
"Luar biasa Aguan, Sekretaris Kabinet hormat sama dia" tulis akun tersebut. (P-5)
Mobil MV3-EV 'Pandu' awalnya kendaraan ini menggunakan mesin diesel, namun kini telah sepenuhnya diubah menjadi kendaraan bertenaga listrik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya soal munculnya polemik izin usaha tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya atau Seskab Teddy mengatakan Prabowo Subianto mengusulkan dukungannya agar Papua Nugini (PNG) dapat bergabung sebagai anggota ASEAN.
Revisi UU TNI dinilai dapat mereduksi supremasi sipil. Salah satu yang disorot yakni implikasi dari Jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang di bawah Sesmil
MENTERI Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan (BG) mengemukakan kenaikan pangkat Seskab Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) tak menyalahi aturan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved