Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pejabat tak Setor LHKPN Disebut Layak Dicopot

Tri Subarkah
21/1/2025 13:26
Pejabat tak Setor LHKPN Disebut Layak Dicopot
Petugas Satgas Pendaftaran LHKPN KPK melayani penerimaan pelaporan LHKPN( ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat waktu sampai hari, Selasa (21/1) kepada pejabat baru di Kabinet Merah Putih untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika masih ada yang tidak menyetorkan, mereka layak untuk dicopot.

Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengurai sejumlah faktor mengpa pejabat baru belum melaporkan LHKPN. Salah satunya karena dinilai sibuk dengan jabatan baru mereka. Namun, mereka juga kemungkinan bingung karena terlalu banyak harta yang harus dilaporkan.

Selain itu, Fickar menduga pejabat baru sengaja melalaikan aturan untuk menyetorkan LHKPN karena mengetahui bahwa sanksinya tidak jelas. Pejabat baru, sambungnya, berpikir bahwa sanksi terberat yang bakal diterima hanyalah peringatan.

"Jadi memang kesadaran akan keterbukaan kebanyakan pejabat publik kita masih nol besar," ujarnya kepada Media Indonesia.

Menurut Fickar, banyak pejabat yang sadar bahwa mereka mendapatkan harta kekayaan secara haram. Mereka juga diduga takut untuk melapor karena tahu harta-hartanya bakal disita. Oleh karena itu, mereka cenderung enggan menyetorkan LHKPN. Seharusnya, lanjut Fickar, sanksi bagi pejabat yang tak menyerahkan LHKPN diperberat.

"Kalau tidak mau lapor harus dicopot sebagai pejabat publik. Itu konsekuensi logis dari jabatan," tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya