Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat waktu sampai hari, Selasa (21/1) kepada pejabat baru di Kabinet Merah Putih untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika masih ada yang tidak menyetorkan, mereka layak untuk dicopot.
Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengurai sejumlah faktor mengpa pejabat baru belum melaporkan LHKPN. Salah satunya karena dinilai sibuk dengan jabatan baru mereka. Namun, mereka juga kemungkinan bingung karena terlalu banyak harta yang harus dilaporkan.
Selain itu, Fickar menduga pejabat baru sengaja melalaikan aturan untuk menyetorkan LHKPN karena mengetahui bahwa sanksinya tidak jelas. Pejabat baru, sambungnya, berpikir bahwa sanksi terberat yang bakal diterima hanyalah peringatan.
"Jadi memang kesadaran akan keterbukaan kebanyakan pejabat publik kita masih nol besar," ujarnya kepada Media Indonesia.
Menurut Fickar, banyak pejabat yang sadar bahwa mereka mendapatkan harta kekayaan secara haram. Mereka juga diduga takut untuk melapor karena tahu harta-hartanya bakal disita. Oleh karena itu, mereka cenderung enggan menyetorkan LHKPN. Seharusnya, lanjut Fickar, sanksi bagi pejabat yang tak menyerahkan LHKPN diperberat.
"Kalau tidak mau lapor harus dicopot sebagai pejabat publik. Itu konsekuensi logis dari jabatan," tandasnya. (H-3)
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
JUMLAH kekayaan Wagub DKI Riza Patria kembali meningkat di tahun kedua masa jabatannya. Pada tahun sebelumnya, kekayaan Riza tercatat Rp21,50 miliar.
Dari Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin sekitar Rp24 miliar pada tahun 2021.
Menurut dia ada kelebihan angka nol dalam mengisi LHKPN yang membuat ada kesalahan dalam mengisi data tersebut.
KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael, namun dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pahala menambahkan bahwa klarifikasi terhadap Rafael akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini. "Biar lebih serius ini," ujar Pahala.
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved