Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tenggat waktu sampai hari, Selasa (21/1) kepada pejabat baru di Kabinet Merah Putih untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jika masih ada yang tidak menyetorkan, mereka layak untuk dicopot.
Pengajar hukum pidana pada Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengurai sejumlah faktor mengpa pejabat baru belum melaporkan LHKPN. Salah satunya karena dinilai sibuk dengan jabatan baru mereka. Namun, mereka juga kemungkinan bingung karena terlalu banyak harta yang harus dilaporkan.
Selain itu, Fickar menduga pejabat baru sengaja melalaikan aturan untuk menyetorkan LHKPN karena mengetahui bahwa sanksinya tidak jelas. Pejabat baru, sambungnya, berpikir bahwa sanksi terberat yang bakal diterima hanyalah peringatan.
"Jadi memang kesadaran akan keterbukaan kebanyakan pejabat publik kita masih nol besar," ujarnya kepada Media Indonesia.
Menurut Fickar, banyak pejabat yang sadar bahwa mereka mendapatkan harta kekayaan secara haram. Mereka juga diduga takut untuk melapor karena tahu harta-hartanya bakal disita. Oleh karena itu, mereka cenderung enggan menyetorkan LHKPN. Seharusnya, lanjut Fickar, sanksi bagi pejabat yang tak menyerahkan LHKPN diperberat.
"Kalau tidak mau lapor harus dicopot sebagai pejabat publik. Itu konsekuensi logis dari jabatan," tandasnya. (H-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota Kabinet Merah Putih segera dilengkapi.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
ALFIANSYAH Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD hari ini. Kekayaan komedian itu diketahui menyentuh Rp15,7 miliar.
Segera dilantik jadi presiden dan wapres, segini total harta kekayaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved