Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kurang teliti melakukan pengawasan ihwal adanya pagar laut di Tangerang.
"Ya bisa jadi ya bisa jadi pengawasan kurang, tapi kan kita sudah turun," ucap Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Trenggono menerangkan pembangunan pagar laut itu baru dilakukan masif pada tahun 2024. Ia mengaku awalnya mengetahui pembangunan tersebut untuk penangkaran kerang.
"Karena dulu Itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana," tegasnya.
Setelah diselidiki, ternyata dibangun pagar laut secara masif dan terstruktur. Trenggono mengatakan pagar laut itu digunakan untuk menahan abrasi air laut yang akhirnya membentuk daratan.
"Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi. Kalau menahan abrasi nanti lama-lama jadi dangkal. Kalau dia jadi dangkal Kemudian akan menjadi daratan," tandasnya.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu tersebut membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. (P-5)
Kenapa aparat penegak hukum terkesan berlambat-lambat? Ada apa sebenarnya hingga perintah pemimpin tertinggi negeri ini seperti tak dipatuhi oleh jajarannya dengan sepenuh hati?
Mampukah Prabowo menyelesaikan patgulipat pagar laut sesuai keinginan rakyat? Atau, akankah pencaplokan lahan negara dan penindasan terhadap rakyat akan terlupakan begitu saja?
KASUS ratusan hektare laut bersertifikat di Subang, Jawa Barat, terus menuai sorotan dari masyarakat.
Jumlah itu dihitung dalam rata-rata anggota keluarga dari 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang diperoleh dari data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
KELOMPOK Nelayan menyebut tanggul laut atau yang kini populer disebut pagar lautdi pesisir utara Tangerang sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat dengan tujuan mencegah abrasi.
Keberadaan pagar yang membentang jauh ke laut ini tentunya telah mengganggu aktivitas nelayan tradisional dan memunculkan spekulasi adanya proyek besar seperti reklamasi
Menurut Riyono, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan, karena harus memutar saat pergi melaut atau kembali.
POLRI mengaku siap membantu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Bila tindakan itu hendak dilakukan.
POLRI mengaku belum menemukan tindak pidana dalam aksi pemagaran laut di pesisir Kabupaten Tangerang.
PAGAR bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di pesisir perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten masih berdiri kokoh. Para nelayan menunggu tindakan tegas dari KKP
DKI Jakarta mengaku tidak bertanggung jawab atas munculnya pagar laut dari bambu yang dipasang di perairan sekitar Pulau C reklamasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved