Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung, Sanitiar Burhanuddin menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menangani perkara koneksitas tindak pidana korupsi, yang melibatkan pelaku dari kalangan sipil dan militer.
“Perkara koneksitas harus ditangani secara komprehensif untuk menjamin keadilan, efisiensi, dan keberhasilan pemulihan kerugian negara,” ujar Burhanuddin di sela diskusi Kewenangan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta Rabu (7/1).
Dia menekankan bahwa bahwa dasar hukum penanganan perkara koneksitas telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Pasal 89 ayat (1) KUHAP, Pasal 16 UU Kekuasaan Kehakiman, serta Pasal 42 UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,” katanya.
Burhanuddin menilai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XXI/2023, yang menegaskan bahwa KPK berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer telah memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kewenangan KPK dalam menangani perkara koneksitas, hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK.
Dia juga mengajak berbagai pihak untuk mempersiapkan kerangka hukum yang lebih solid agar penanganan perkara koneksitas dapat dilakukan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui kolaborasi dan pemahaman bersama, kita dapat membangun sistem penegakan hukum yang harmonis, memberikan kepastian hukum, dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.”
Selain itu, dia mengatakan putusan tersebut diharapkan dapat menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan dapat memperkuat relasi dan sinergitas antarkelembagaan, seperti kejaksaan, oditur militer serta KPK dalam menangani tindak pidana korupsi. (J-2)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
Diplomat senior Norwegia, Mona Juul, dan suaminya diselidiki polisi terkait hubungan dengan Jeffrey Epstein. Diduga ada aliran dana jutaan dolar dalam warisan.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved