Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Eks Penyidik: KPK Bisa Turuti Penundaan Pemeriksaan Hasto atau Langsung Tangkap

Fachri Audhia Hafiez
06/1/2025 13:53
Eks Penyidik: KPK Bisa Turuti Penundaan Pemeriksaan Hasto atau Langsung Tangkap
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) dan Yudi Purnomo(MI/SUSANTO)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta penundaan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga setelah Jumat, 10 Januari 2025. Lembaga Antikorupsi dinilai bisa menuruti permintaan Hasto atau langsung menangkapnya.

"Penyidik berdasarkan analisis dari surat permohonan penundaan pemeriksaan tersangka dari Hasto mempunyai dua opsi, apakah akan memenuhi permintaan Hasto dengan memeriksa setelah tanggal 10 Januari 2025 atau langsung menangkapnya," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, (6 /1).

Yudi mengatakan penangkapan Hasto dapat memungkinkan. Apabila alasan yang dikemukakan Hasto tidak dapat diterima oleh penyidik.

Dia menekankan bahwa kedua opsi itu bisa dipertimbangkan penyidik. Kini bola terkait langkah berikutnya terhadap Hasto ada di tangan KPK.

"Tentu saat ini bola di tangan penyidik KPK, akan menggunakan opsi yang mana sesuai dengan kebutuhan dan strategi penyidikan," ujar Yudi.

Jika langkah penjadwalan ulang yang diambil, Yudi meyakini itu langkah bijaksana yang diambil penyidik. Namun, dia mengingatkan agar KPK mengambil langkah tegas agar kasus yang menjerat Hasto tidak berlarut-larut.

"Sebab selama ini KPK diframing melakukan proses penegakan hukum ini pesanan, politis, dan lain sebagainya. Untuk membuktikan hal tersebut hanyalah isapan jempol saja, maka KPK harus tegas kepada Hasto yang seolah olah mengulur waktu pemeriksaan," kata Yudi.

Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 6 Januari 2025.

Agenda tersebut dalam rangka kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hasto juga minta ke KPK agar jadwal pemeriksaan ulang dirinya setelah perhelatan HUT PDIP. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya