Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Akademisi Nilai Penetapan Tokoh Terkorup oleh OCCRP tidak Jelas Basis Datanya

Al Abrar
03/1/2025 18:59
Akademisi Nilai Penetapan Tokoh Terkorup oleh OCCRP tidak Jelas Basis Datanya
Presiden ke-7 RI Jokowi.(Metrotvnews.com/Triawati)

DEKAN Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Muhammad Saifulloh menilai, publikasi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menominasikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai pemimpin terkorup harus disertai bukti pendukung yang cukup.

Saifulloh mengungkapkan, kontroversi utama dalam laporan OCCRP adalah ketidakjelasan mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai korupsi seorang pemimpin.

"Pertama yang harus dilihat adalah ukurannya apa? Jadi OCCRP ini menetapkan orang-orang yang jadi nominator presiden, pemimpin atau tokoh terkorup dunia itu dengan ukuran apa?" ujar Saifulloh lewat keterangan yang diterima, Jumat (3/1).

Menurutnya, selama ini penilaian terhadap korupsi sebuah negara atau pemimpin seringkali didasarkan pada indeks korupsi yang diukur melalui pelayanan publik dan tingkat transparansi pemerintahan.

"Indeks korupsi yang dipakai alat ukurnya adalah pelayanan publik. Ketika seorang presiden, gubernur, atau wali kota bisa memerintah dengan pelayanan publik yang tingkat korupsinya rendah, maka indeks korupsi juga rendah," jelasnya.

Menurutnya, apabila OCCRP tidak menggunakan ukuran yang jelas dan berbasis data yang obyektif, penilaian tersebut akan sangat sulit dipertanggungjawabkan.

Meskipun demikian, Saifulloh juga mengakui bahwa ada beberapa faktor yang bisa dipertimbangkan dalam penilaian terhadap seorang pemimpin, terutama dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. 

"Untuk kelompok yang setuju itu melihat dari penegakan hukum. Bisa masuk akal dilihat selama memimpin di Indonesia, bagaimana penegakan hukum atau pemberantasan korupsi," katanya.

Ia mengungkapkan selama 10 tahun memimpin, banyak kritik yang menyebutkan bahwa salah satu fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi telah dilemahkan, bahkan pimpinan antirasuah menjadi tersangka korupsi. 

"Mungkin bisa saja ini menjadi ukuran bagi OCCRP, namun harus ada pembuktian yang jelas agar bisa dipahami oleh masyarakat luas," tambahnya.

Di sisi lain, ia menilai meski OCCRP memiliki kebebasan dalam menetapkan siapa saja yang mereka anggap sebagai pemimpin atau tokoh terkorup, namun penting untuk jelas dalam menjelaskan ukuran dan metodologi yang digunakan.

Menurutnya, dengan adanya penjelasan yang jelas mengenai ukuran dan kriteria yang digunakan, kontroversi seputar penilaian tersebut bisa terjawab dan tidak berlarut-larut menjadi polemik yang merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Indonesia di mata internasional.

"Penetapan Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya oleh OCCRP sebagai penguasa atau pemimpin yang korup ya bebas saja. Namun yang harus diperhatikan adalah ukurannya apa? Jadi harus ditegaskan sehingga kontroversi ini berakhir," pungkas Saifulloh. 

Di sisi lain, OCCRP mengklarifikasi soal Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup 2024. "Kami ingin mengklarifikasi proses seleksi kami dan mengatasi beberapa kesalahpahaman," kata OCCRP dilansir laman reaminya, Jumat (3/1).

Keputusan itu diambil berdasarkan jumlah suara dari seluruh dunia untuk menyeleksi dan Jokowi menjadi salah satu tokoh yang masuk ke dalam nominasi tersebut. "OCCRP tidak memiliki kendali atas siapa yang dinominasikan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia. Ini termasuk nominasi mantan presiden Indonesia Joko Widodo, yang dikenal sebagai Jokowi," tulis OCCRP lagi. 

OCCRP memasukkan dalam finalisnya nominasi yang mengumpulkan dukungan daring terbanyak dan memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan. OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya