Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan vonis ringan yang terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan hukuman berat yang divonis untuk maling ayam.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat berpidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, 2025-2029.
Menurutnya, vonis 6,5 tahun terlalu ringan dibanding kerugian negara yang ditimbulkan mencapai ratusan triliun. "Ada yang curi ayam dihukum berat, dipukulin," tegas Prabowo.
Prabowo menilai vonis ringan terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun telah menyakiti rasa keadilan masyarakat.
Prabowo juga menuturkan rakyat Indonesia bukan bukan rakyat yang bisa dibohongi ihwal vonis Harvey Moeis jika dibandingkan dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun.
“Rakyat kita itu bukan rakyat yang bisa dibohongi terus sudah jelas sekian ratus triliun vonisnya seperti itu. ya ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tegas Prabowo. “Ada yang curi ayam dihukum berat dipukulin,” tambahnya.
Namun, Prabowo meminta agar masyarakat harus yakin kepada pemerintahan saat ini yang ingin melaksanakan pembangunan nasional dengan mengurangi segala bentuk kebocoran manipulasi, markup akal-akalan dan sebagainya.
“Dan ini butuh kerja sama semua pihak. Yudikatif, legislatif pemerintahan aparat semua harus kerja sama,” tuturnya. (Ykb/P-2)
Presiden meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui proses hukum, sebelum kemudian dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Kementerian Keuangan.
Hendry Lie divonis pidana penjara 14 tahun dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Aset Sandra yang disita dipastikan sudah ditelaah oleh para jaksa. Barang-barang yang akan dilelang itu bukan diperoleh sebelum Sandra dan Harvey menikah.
TERPIDANA korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan Harvey Moeis tinggal menunggu waktu eksekusi menjalani masa hukuman 20 tahun penjara, asetnya dilelang
Kejagung akan melelang sejumlah aset sitaan milik terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, dan istrinya, artis Sandra Dewi, uangnya akan diserahkan ke negara
seluruh aset sitaan milik terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan 88 tas mewah milik istrinya Sandra Dewi untuk dilelang, berikut daftarnya :
Eksekusi ini dilakukan menyusul diterimanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dia mengungkapkan, salah satu alasan Harvey Moeis belum dieksekusi adalah karena pihak Kejaksaan belum menerima salinan putusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved