Korupsi di BI, Duit CSR Ditilap Masuk Kantong Pribadi

Candra Yuri Nuralam
18/12/2024 08:08
Korupsi di BI, Duit CSR Ditilap Masuk Kantong Pribadi
ilustrasi.(Anadolu)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan rasuah terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Modus rasuah dalam perkara itu yakni menilap sebagian dana yang seharusnya diserahkan ke pihak tertentu.

“Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Rabu (18/12).

Rudi enggan memerinci total uang yang diduga dikorupsi dalam perkara ini. Menurutnya, sebagian dana mengalir ke yayasan.

“Yayasan, ada yayasan yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” ucap Rudi.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin (16/12), malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya