Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra didatangi Menteri Dalam Negeri Australia Tonny Burke pada Selasa (3/12). Keduanya membahas kendala atas pemulangan terpidana kasus Bali nine.
“Kami menyadari baik Indonesia maupun Australia sama-sama belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang pemindahan atau pertukaran narapidana itu,” kata Yusril berdasarkan keterangannya yang dikutip pada Rabu (4/12).
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin. Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Masih tersisa sebanyak lima narapidana Bali Nine di Indonesia, yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin. Adapun Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae bebas pada 2018, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.
Yusril mengatakan, pemerintah Indonesia memiliki niat baik untuk membantu memindahkan narapidana kasus Bali nine yang merupakan warga negara Australia. Namun, tidak boleh melanggar aturan yang berlaku.
Yusril menyebut belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Australia atas pemulangan narapidana ini. Diskusi lebih lanjut dinilai masih dibutuhkan.
“Masih memerlukan diskusi lebih panjang, kami teklah sampaikan draft practical agreement kepada Duta Besar Australia yang hari ini juga hadir,” ucap Yusril.
Dia enggan memerinci draft yang telah diberikan kepada Kedutaan Besar Australia. Yusril berharap syarat yang diberikan Indonesia dipenuhi dengan cepat.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama bisa diselesaikan,” ujar Yusril.
Tonny Burke menyambut baik sikap Indonesia dalam pembahasan pemindahan pemenjaraan warga negaranya. Semua syarat akan dipenuhi dalam waktu dekat.
“Akan kami selesaikan dengan cara yang konstruktif, karena saya sangat menghormati sistem hukum Indonesia,” ucap Tonny. (Can/I-2)
Yusril mengakui undang-undang khusus yang mengatur pemindahan maupun pertukaran narapidana tersebut belum ada. Pemindahan narapidana asing yang dilakukan pemerintah belakangan ini.
Lima dari sembilan orang narapidana anggota Bali Nine telah dipindahkan ke negara asalnya, Australia, pada Minggu (15/12) pagi.
Pemulangan itu bagian dari 'Practical Arrangement' atau Pengaturan Praktis yang telah ditandatangani pemerintah pada Kamis, 12 Desember 2024.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan lima terpidana Bali Nine yang dipulangkan ke Australia tetap berstatus narapidana.
Pemerintah Indonesia mengkonfirmasi bahwa lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali dan tiba di Australia, Minggu (15/12) pagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved