Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Rencana Korban Judi Online Dapat Bansos Kembali Muncul, Cak Imin: Mereka Korban Sosial

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
15/11/2024 15:56
Rencana Korban Judi Online Dapat Bansos Kembali Muncul, Cak Imin: Mereka Korban Sosial
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin(Medcom/Kautsar)

MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berencana memberikan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online (judol). Hal ini diungkapkan usai Cak Imin menjenguk pasien kecanduan judol di RSCM.

"Pasti (ada bansos), karena ini bagian dari korban sosial," ujar Cak Imin di RSCM, Jakarta Pusat, Jum'at (15/11)

Cak Imin juga menyebut ada berbagai bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sedangkan, bentuk bantuanya tengah digodok.

Selain itu, Cak Imin menceritakan sempat bertemu dengan korban kecanduan judol yang sudah keluar masuk rumah sakit. Ia menegaskan judol telah merusak cara pikir dan pola hidup.

"Sekaligus gangguan psikologis dan terakhir tentu kerusakan fisik atau gangguan kesehatan badannya," jelasnya.

Sementara itu, RSCM melaporkan ada 46 pasien judol yang menjalani rawat inap. Jumlah itu naik tiga kali lipat jika dibandingkan 2023.

"Untuk yang dirawat inap dari Januari sampai Oktober 2024, itu ada sekitar 46," kata Kepala Divisi Psikiatri RSCM Kristiana Siste.

Dalam periode yang sama, ada sekitar 126 pasien yang dirawat jalan. Jumlah ini pun naik dua kali lipat dibandingkan 2023. 

Rencana korban judi online mendapat bansos pernah disampaikan mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy Juni 2024 lalu. Rencana itu diktritik sejumlah pihak karena korban judi online bukanlah kelas yang bisa mendapat jatah bantuan sebagaimana masyarakat yang membutuhkan
(P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya