Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons soal wacana diperiksanya mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hasanuddin yakin penyidik Polri mampu mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memeriksa siapa saja yang diduga terlibat. "Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidiknya. Mereka pasti tahu cara mendapatkan biangnya," kata Hasanuddin ketika dihubungi, Senin (11/11).
Diketahui, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus judi online. Dari 15 tersangka itu, 11 di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian Komdigi.
Para tersangka melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Para tersangka mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir.
Nama Budi Arie kemudian mencuat karena dirinya pernah menjadi Menkominfo. Budi Arie mengaku tidak terlibat dalam melindungi situs judi online itu dan siap diperiksa oleh polisi. (J-2)
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir.
POLISI menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
POLISI menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
POLISI menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berikut sejumlah fakta terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi:
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus melindungi situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf Kementerian Komdigi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved