Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KAPOLRI Jendera Listyo Sigit Prabowo mengangkat Tiktoker Gunawan Sadbor sebagai duta antijudi online. Diketahui, Gunawan Sadbor sempat ditahan karena mempromosikan judi online. Beberapa waktu lalu, penahanan Gunawan ditangguhkan.
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta untuk antijudi online," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/11).
Listyo menyadari keputusan mengangkat Sadbor jadi duta antijudol akan menimbulkan pertanyaan. Namun, ia menilai Sadbor akan berperan dalam memberantas judi online nantinya.
"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan, kita jadikan mereka duta untuk antikampanye judi. Mereka kita manfaatkan untuk mendalami dan kembangkan siapa orang-orang di belakang mereka," kata Listyo.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, polisi sebelumnya menangkap Sadbor untuk pengembangan kasus. Dari hasil pendalaman, polisi menangkap dua pelaku yang merupakan marketing situs judi online.
"Dari Sadbor dari Gunawan ini kita kembangkan kita tangkap dua tersangka selaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut. Sementara Gunawan saat ini kita tangguhkan kita jadikan duta judol," katanya. (J-2)
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada mengungkap pemberi gift ke Tiktokers Gunawan 'Sadbor' dan Supendi alias Toed
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
PEMERINTAH menepis tudingan adanya keinginan untuk memata-matai masyarakat dalam skema pembayaran Payment ID yang sedang disiapkan oleh Bank Indonesia (BI).
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
APARAT Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil membongkar praktik jual beli data pribadi yang digunakan untuk transaksi judi online.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved