Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas presiden selama Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke luar negeri sejak tanggal 8 hingga 23 November 2024. Penugasan itu ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang ditandatangani Prabowo Subianto di Jakarta pada 8 November 2024.
Terdapat empat poin ketentuan dalam Keppres yang salinannya dapat diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id yakni:
1. Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden
melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.
2. Apabila dalam jangka waktu penugasan tersebut, perlu segera ditetapkan suatu kebijakan baru maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden
wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan Presiden.
3. Setelah Presiden berada kembali di tanah air, penugasan berakhir dan Wakil Presiden segera melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada Presiden.
4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Keppres ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta tanggal 8 November 2024. (Ant/H-3)
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Gibran menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved