Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan izin impor gula pada Kementerian Perdagangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Ia menekankan bahwa penyidik fokus terhadap penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong, selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016.
Hal itu disampaikan Harli menanggapi desakan publik terhadap Kejagung untuk memeriksa menteri perdagangan lain, baik sebelum maupun setelah era Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah pihak menganggap penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung politis.
"Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir. Jadi enggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Wah itu penydikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif," terang Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).
Harli kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan importasi gula mulai ditangani Kejagung sejak Oktober 2023. Terkait keberatan pihak Tom Lembong dan gugatan praperadilan karena dua alat bukti yang meraka anggap masih sumir, Harli mengatakan pihaknya siap menghadapi itu.
Permohonan praperadilan telah didaftarkan kuasa hukum Tom Lembong lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Harli menyebut, jaksa bakal menguji data yang dipertanyakan kubu Tom Lembong, termasuk perbedaan data surplus gula yang diklaim penyidik. "(Surplus data gula) itu bagian dari penyidikan. Ini kan nanti akan dikontes. Kita lihat seperti apa (di praperadilan)," pungkasnya. (M-1)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin, mengatakan bahwa Kejaksaan tidak menerima laporan terkait adanya penggeledahan tersebut.
Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengkritik adanya pengerahan kendaraan taktis (rantis) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung).
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna buka suara soal video masuknya dua kendaraan taktis TNI di kantong parkir kantor Kejaksaan Agung. Anang membenarkan adanya video tersebut.
Pencegahan itu juga dilakukan agar dua saksi itu tidak melarikan diri ke luar negeri, selama proses penyidikan berlangsung. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.
Buron itu kini sudah diserahkan ke jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk dieksekusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved