Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan izin impor gula pada Kementerian Perdagangan terus dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Ia menekankan bahwa penyidik fokus terhadap penanganan perkara yang sedang bergulir dengan tersangka Thomas Trikasih Lembong, selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016.
Hal itu disampaikan Harli menanggapi desakan publik terhadap Kejagung untuk memeriksa menteri perdagangan lain, baik sebelum maupun setelah era Tom Lembong. Pasalnya, sejumlah pihak menganggap penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejagung politis.
"Kita fokus terhadap penanganan perkara yang sekarang sedang bergulir. Jadi enggak bisa dicampur aduk satu dengan dua, dua dengan tiga. Wah itu penydikan malah tidak fokus dan itu penyidikannya tidak efektif," terang Harli di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).
Harli kembali menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan importasi gula mulai ditangani Kejagung sejak Oktober 2023. Terkait keberatan pihak Tom Lembong dan gugatan praperadilan karena dua alat bukti yang meraka anggap masih sumir, Harli mengatakan pihaknya siap menghadapi itu.
Permohonan praperadilan telah didaftarkan kuasa hukum Tom Lembong lewat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Harli menyebut, jaksa bakal menguji data yang dipertanyakan kubu Tom Lembong, termasuk perbedaan data surplus gula yang diklaim penyidik. "(Surplus data gula) itu bagian dari penyidikan. Ini kan nanti akan dikontes. Kita lihat seperti apa (di praperadilan)," pungkasnya. (M-1)
Kejagung mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved