Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SIDANG lanjutan Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis mengungkapkan dana corporate social responsibility (CSR) yang dikumpulkan dari petinggi smelter swasta digunakan untuk membeli alat kesehatan terkait Covid-19.
Peralatan yang kurang memadai serta tingkat penyebaran covid-19 yang begitu cepat menjadi alasan utama Harvey Moeis melakukan hal tersebut.
"Untuk Covid-19, Yang Mulia. Saya belikan alat-alat Covid-19 Yang Mulia," kata Harvey di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (4/11).
Hakim kemudian mempertanyakan alasan uang tersebut digunakan untuk membeli alat-alat kesehatan Covid-19. Harvey lalu menyebutkan bahwa ada salah satu rekannya yang merupakan pengusaha di sektor alat kesehatan.
"Ketika itu kondisinya semuanya lagi kekurangan (alkes) Yang Mulia, ada kawan kami yang kebetulan main (pengusaha) alkes, kebetulan beliau menawarkan," jawab Harvey.
Meski demikian, Harvey mengaku belum memberikan informasi kepada para bos smelter bahwa dana tersebut dibelikan untuk alat kesehatan. Ia mengatakan, alat kesehatan itu diberikan ke dua rumah sakit.
"Salah satunya untuk RSCM dan RSPAD, Yang Mulia," ujar Harvey.
Ia menuturkan, alat kesehatan itu langsung dikirimkan oleh produsen ke rumah sakit mengingat sulitnya mendapatkan alat kesehatan tersebut.
"(Dikirim oleh) Yang menjual itu, dia bilang waktu itu karena alat alat jarang sekali susah didapat, dia menyampaikan kepada saya bahwa dia bisa dapat alokasi 3 alat ventilator dan 2 alat PCR, Yang Mulia," ucap dia.
Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret antara lain dirinya beserta tiga petinggi smelter swasta sehingga secara total merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.
Sebelumnya, komisaris perusahaan smelter timah swasta PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan mengaku menyetorkan dana CSR yang diminta Harvey Moeis ke perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) milik Helena Lim.
Menurut Suwito, beberapa bulan setelah perusahaan swasta menjalankan kerja sama sewa smelter dengan PT Timah, Harvey meminta para bos smelter membayar dana CSR dalam suatu pertemuan.
Suwito menuturkan, Harvey mengumpulkan dana CSR untuk penanganan Covid-19 atau perbaikan lahan, tetapi Harvey tidak menyebutkan nilai yang harus disetorkan. (P-5)
PERUSAHAAN peleburan timah atau smelter PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) menggugat terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bangka Belitung (Babel).
PERKARA dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 kembali mencuat setelah beredar dokumen banding Pengadilan Tinggi Jakarta. Harvey Moeis
Mukti yang juga juru bicara KY itu menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap pelapor.
KUASA hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin membantah telah menentukan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis banding yang memperberat hukuman kliennya
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyita aset berupa rest area KM 21 B Tol Jagorawi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi komoditas PT Timah.
DEWAN Pers masih berproses melakukan penilaian konten-konten pemberitaan di Jak TV yang diduga mengandung pelanggaran etik oleh Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar.
BH Pers, AJI Jakarta, dan ICJR menyampaikan pendapat dalam rilis bersama menanggapi proses hukum yang dilakukan Kejagung terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.
AHLI hukum pidana Usakti Azmi Syahputra, menerangkan bahwa jurnalis perlu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar (TB).
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan sejumlah aset mewah milik Harvey Moeis, suami dari aktris terkenal Sandra Dewi pada April 2024.
Vonis Direktur Keuangan PT Timah Tbk. periode 2016-2020 Emil Ermindra menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved