Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dekanat FISIP Unair Cabut Surat Pembekuan BEM

Andhika Prasetyo
28/10/2024 12:34
Dekanat FISIP Unair Cabut Surat Pembekuan BEM
Karangan bunga berisikan selamat kepada Prabowo Subiantod dan Gibran Rakabuming Raka(Instagram/BEM FISIP Unair)

Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya secara resmi mencabut surat pembekuan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP. Kendati demikian, BEM diharaokan tetap menjaga marwah akademik dan mendorong mahasiswa untuk menghindari bahasa yang kasar dalam menyampaikan aspirasi politik.

"Kami paham apa yang disuarakan oleh BEM FISIP itu menjadi hak mereka menyuarakan apa yang menjadi aspirasi. Saya sebagai dekan, dan pihak dekanat memastikan kepada BEM untuk tidak lupa pada marwah akademiknya," ujar Dekan FISIP Unair Bagong Suyanto.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, pembekuan dilakukan karena adanya viralitas yang memicu kekhawatiran terhadap pelanggaran etika akademik.

"Waktu itu kita tidak bisa langsung bertemu dengan BEM karena libur. Mungkin kalau tidak hari libur bisa langsung bertemu, dan tidak pakai surat pembekuan," jelasnya.

Menurutnya, dekanat lebih pada posisi sebagai orangtua, yang berperan mengingatkan anak-anaknya untuk tidak keluar dari koridor akademik. 

Sementara itu, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar menyatakan komitmennya untuk tetap kritis dan terus meyuarakan aspirasi, dengan catatan tetap berada dalam koridor akademik.

"Kami sudah berbicara kami akan tetap kritis dengan tidak keluar dari koridor akademik, dan karangan bunga kemarin memang bentuk ekspresi teman-teman. Kami bertekad tetap kritis, tegak dan berani," tegasnya. 

Pembekuan BEM oleh Dekanat Unair bermula ketika BEM memberikan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui karangan bunga. Kata-kata di karangan bunga itu dianggap kasar dan menjurus ke arah hate speech. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya