Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan badan baru di DPR RI itu akan memprioritaskan pula partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU), di samping berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (25/10) malam.
Dia menjelaskan bahwa BAM DPR RI berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada."
Dia memastikan bahwa suara rakyat tidak akan berhenti di meja, melainkan akan disampaikan ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat. Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR," jelasnya.
Masyarakat, kata dia, dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik, baik melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif."
Dia pun menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata BAM DPR RI dalam menangani setiap aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum," tandasnya. (Ant/J-2)
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Komunitas e-sports membuktikan bahwa generasi muda tidak hanya aktif di dunia digital, tetapi juga memiliki suara dalam menentukan masa depan kepemimpinan daerah.
Kemenkes menegaskan komitmen untuk menampung aspirasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kemasan rokok polos tanpa merek.
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelebaran jalan, masalah lingkungan, hingga fasilitas pendidikan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved