Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengatakan badan baru di DPR RI itu akan memprioritaskan pula partisipasi masyarakat dalam proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU), di samping berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Ini adalah bagian penting dari demokrasi kita. Setiap rancangan undang-undang yang sedang dibahas harus mempertimbangkan pandangan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat akan dilibatkan dalam pembahasan RUU agar aspirasi mereka bisa masuk dalam keputusan-keputusan penting yang dibuat DPR," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (25/10) malam.
Dia menjelaskan bahwa BAM DPR RI berfungsi sebagai lembaga yang proaktif dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan publik yang dibahas di DPR. "Kami ingin memastikan bahwa setiap suara memiliki tempat di DPR dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada."
Dia memastikan bahwa suara rakyat tidak akan berhenti di meja, melainkan akan disampaikan ke tangan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak.
"Kami berkomitmen untuk menjadikan DPR RI sebagai lembaga yang lebih aspiratif dan responsif terhadap segala bentuk aduan dan aspirasi dari masyarakat. Tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga membahasnya secara serius dan menyampaikannya kepada komisi atau badan terkait di DPR," jelasnya.
Masyarakat, kata dia, dapat memberikan aspirasinya melalui kanal-kanal komunikasi yang mudah diakses oleh publik, baik melalui platform digital, audiensi langsung, hingga melalui pertemuan formal.
"Kami memahami bahwa masyarakat membutuhkan saluran yang mudah diakses, dan kami akan terus memperbarui metode komunikasi ini agar semakin inklusif."
Dia pun menggarisbawahi pentingnya transparansi, keterbukaan, dan tindakan nyata BAM DPR RI dalam menangani setiap aspirasi rakyat untuk ditindaklanjuti oleh kelengkapan dewan (AKD) terkait.
"Kami terbuka terhadap semua masukan, baik yang datang langsung maupun tidak langsung dari masyarakat. Kami siap mendengar suara rakyat dari semua lapisan, baik itu mengenai masalah sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, atau hukum," tandasnya. (Ant/J-2)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Pembenahan struktur Hanura di tingkat akar rumput juga akan berdampak positif terhadap peningkatan suara partai pada pemilu mendatang.
Dengan dinamika yang terjadi belakangan, Siti Zuhro berharap DPR melakukan fungsi dan wewenangnya dengan amanah, termasuk memberikan pengawasan secara konstruktif kepada pemerintah.
Generasi muda serta seluruh elemen bangsa untuk tidak mudah terprovokasi maupun dikuasai emosi. Energi bangsa, katanya, harus diarahkan untuk pembangunan, bukan perpecahan.
Penyampaian aspirasi merupakan hal yang baik, namun jangan sampai berlaku anarkis.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved