Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jumlah Komisi Seharusnya Mengacu Pada Evaluasi Efektivitas Fungsi DPR RI

Yakub Pryamatama Wijayaatmaja
13/10/2024 13:57
Jumlah Komisi Seharusnya Mengacu Pada Evaluasi Efektivitas Fungsi DPR RI
Pelantikan Anggota DPR, DPD, dan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut jumlah komisi seharusnya mengacu pada evaluasi efektivitas fungsi DPR RI. Jumlah komisi di DPR direncanakan akan bertambah dari semula 11 menjadi 13.

“Mestinya, jumlah komisi bukan mengacu pada jumlah kementerian berdasarkan pada evaluasi efektifitas fungsi-fungsi DPR selama ini,” papar Lili kepada Media Indonesia, Minggu (13/10). 

Lili menuturkan penambahan komisi tersebut terkait dengan penambahan jumlah menteri atau kabinet yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo. 

Baca juga : Susunan Nomenklatur Kementerian Mitra Kerja DPR Masih Simulasi

“Jadi ini dampak dari penambahan kementerian tersebut,” ucapnya.

“Jika selalu mengacu seperti, bukan tidak mungkin dalam perkembangan nanti jumlah komisi akan selalu bertambah, mengikuti jumlah kementerian yang ada,” tambahnya. 

Lili pun mempertanyakan apakah nanti jika jumlah kementeriannya berkurang, jumlah komisi juga akan berkurang. 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk. (Ykb/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya